Ketua RT di Sigi Mengundurkan Diri Akibat Tak Sanggup Hadapi Persoalan Lingkungan
Sigi, Sulawesi Tengah – Wibowo Safiee, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua RT 24 di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, telah resmi mengajukan pengunduran dirinya dari jabatan tersebut. Keputusan ini, yang disampaikan melalui surat resmi tertanggal 24 Mei 2026, didasari oleh rasa ketidakmampuan Wibowo untuk terus menanggung beban berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
Tak hanya melepaskan posisi sebagai Ketua RT, Wibowo juga menyatakan mundur dari sejumlah kepengurusan di berbagai lembaga kemasyarakatan lainnya. Ia mengemukakan alasan perpindahan domisili administrasi ke Kota Palu sebagai salah satu faktor pendukung keputusannya.
Dalam sebuah keterangan kepada awak media pada Senin, 1 Juni 2026, Wibowo Safiee mengungkapkan bahwa salah satu pemicu utama di balik pengunduran dirinya adalah konflik yang terus berlarut-larut dengan seorang warga yang berprofesi sebagai mantan polisi wanita (Polwan) bernama Yuni Utami.
“Ini salah satunya. Karena jujur saya tidak sanggup sudah kalau masalah ini tidak selesai,” ujar Wibowo, menekankan betapa beratnya situasi yang dihadapinya.
Selama masa jabatannya sebagai Ketua RT, Wibowo mengklaim telah mengerahkan segala upaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan di lingkungan RT 24. Namun, ia merasa bahwa pengabdian yang telah dilakukannya selama ini tidak lagi dihargai sebagaimana mestinya. Ia menilai bahwa berbagai persoalan yang muncul justru kerap kali berujung pada konflik, yang pada akhirnya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para warga.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah aktivitas Yuni Utami, mantan Polwan tersebut, yang dilaporkan beberapa kali menimbulkan keresahan di lingkungan perumahan BTN Perumahan Tinggede Permai. Wibowo menyatakan bahwa warga telah berulang kali melaporkan berbagai kejadian yang melibatkan Yuni Utami kepada pihak berwenang, dengan harapan adanya penyelesaian yang tuntas.
“Sudah ada beberapa kejadian. Sebenarnya sudah kami laporkan dan pihak kepolisian juga sudah menindaklanjuti. Cuma kami menunggu bagaimana ending-nya,” jelas Wibowo, menggambarkan ketidakpastian penyelesaian masalah tersebut.
Menurut Wibowo, puncak kekecewaan warga terjadi setelah serangkaian insiden yang melibatkan Yuni Utami terus berulang tanpa ada solusi yang memuaskan.
Rangkaian Kejadian yang Meresahkan Warga
Aktivitas Yuni Utami yang dilaporkan meresahkan meliputi berbagai hal, antara lain:
- Siaran Langsung di Media Sosial dengan Volume Musik Keras: Warga mengeluhkan aktivitas siaran langsung di media sosial yang dilakukan oleh Yuni Utami hingga larut malam, diiringi dengan suara musik yang sangat keras. Kebisingan ini dianggap sangat mengganggu ketenangan dan istirahat warga.
- Tindakan Provokatif: Tidak hanya kebisingan, mantan Polwan ini juga dilaporkan kerap melakukan tindakan yang dianggap provokatif. Salah satunya adalah menggeber sepeda motornya seolah-olah menantang warga, yang menciptakan suasana tidak aman dan penuh ketegangan.
- Penyebaran Fitnah: Keluhan lain yang muncul adalah dugaan penyebaran fitnah oleh Yuni Utami terhadap beberapa warga. Hal ini tentu saja merusak hubungan sosial dan menciptakan rasa curiga antar tetangga.
- Tindakan Kekerasan Fisik: Insiden yang paling mencuat dan menjadi puncak kekecewaan adalah dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Yuni Utami terhadap tetangganya yang berlokasi di depan rumahnya. Kejadian ini dianggap sudah melampaui batas dan tidak dapat ditoleransi lagi.
Laporan-laporan mengenai berbagai insiden ini telah disampaikan secara berjenjang, termasuk kepada pihak kepolisian, yang dikonfirmasi telah menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, hingga saat ini, penyelesaian yang definitif masih belum terlihat ujungnya, yang menimbulkan rasa frustrasi di kalangan warga.
Meskipun telah mengambil keputusan berat untuk mengundurkan diri, Wibowo Safiee tetap menyampaikan harapan agar seluruh persoalan yang telah terjadi di lingkungan BTN Perumahan Tinggede Permai dapat segera diatasi oleh pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah agar situasi di lingkungan tersebut kembali kondusif, sehingga seluruh warga dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, tanpa adanya gangguan yang berarti.









Discussion about this post