klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Berita Utama

Pemko Batam Pastikan Calon Peserta Didik Tanpa KIA Tetap Bisa Ikut SPMB 2026 – 2027

Redaksi by Redaksi
3 Juni 2026 - 13:52
Reading Time: 1 min read
0
Pemko Batam Pastikan Calon Peserta Didik Tanpa KIA Tetap Bisa Ikut SPMB 2026 – 2027

Kepala Dinas Kominfo Kota Batam Rudi Panjaitan. (Istimewa)

BATAM, KLIKKEPRI.com -.Pemko Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2026 – 2027.

Kebijakan diambil agar seluruh anak usia sekolah mendapat kesempatan sama mengakses pendidikan.

Kepala Dinas Kominfo Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir.

“Yang sudah punya KIA diupload, dan yang belum diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA,” ujar Rudi, Rabu 3 Juni 2026.

Meski KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan, Disdik memberi kelonggaran bagi calon peserta didik yang belum memilikinya.

Kebijakan itu bentuk komitmen pemerintah menjamin layanan pendidikan inklusif dan mudah diakses.

Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah untuk mendampingi orang tua atau wali murid yang terkendala akses sistem maupun unggah dokumen.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Rudi merinci jadwal pendaftaran. Jenjang SD dan SMP jalur afirmasi dan prestasi dibuka 8-13 Juni 2026, pengumuman 16 Juni.

Jalur domisili dan mutasi berlangsung 17-23 Juni 2026, pengumuman 25 Juni 2026. Seluruh proses dilakukan daring melalui sistem Disdik Kota Batam dan dibuka 24 jam.

Karena semua tahap online, orang tua diimbau menyiapkan dokumen dan memindai berkas sebelum pendaftaran.

“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” kata Rudi.***

Tags: Pemko BatamPendidikan InklusifSPMB Batam
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Irjen  Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri
Berita Utama

Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri

3 Oktober 2026 - 10:24
Dulu Jadi Primadona Wisata, Kini Pantai Desa Teluk Mata Ikan Terancam Lumpur Proyek
Berita Utama

Dulu Jadi Primadona Wisata, Kini Pantai Desa Teluk Mata Ikan Terancam Lumpur Proyek

1 Oktober 2026 - 16:20
GAIA Dental Clinic Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di IRIS Badminton Batam
Berita Utama

GAIA Dental Clinic Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di IRIS Badminton Batam

30 September 2026 - 15:34
Diduga Imbas Proyek Cut and Fill, Jalan Pattimura Punggur – Batam Center Berlumpur dan Licin
Berita Utama

Diduga Imbas Proyek Cut and Fill, Jalan Pattimura Punggur – Batam Center Berlumpur dan Licin

28 September 2026 - 15:07
Yuniarni Pustoko Weni: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
Berita Utama

Yuniarni Pustoko Weni: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

25 September 2026 - 14:47
DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan Perda Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,63 Triliun
Berita Utama

DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan Perda Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,63 Triliun

23 September 2026 - 17:38
Next Post

Oknum Polisi Pembawa Liquid Vape Diamankan Bea Cukai Karimun, Kabid Propam: Anggota Polresta Barelang

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com