BATAM, KLIKKEPRI.com -.Pemko Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2026 – 2027.
Kebijakan diambil agar seluruh anak usia sekolah mendapat kesempatan sama mengakses pendidikan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir.
“Yang sudah punya KIA diupload, dan yang belum diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA,” ujar Rudi, Rabu 3 Juni 2026.
Meski KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan, Disdik memberi kelonggaran bagi calon peserta didik yang belum memilikinya.
Kebijakan itu bentuk komitmen pemerintah menjamin layanan pendidikan inklusif dan mudah diakses.
Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah untuk mendampingi orang tua atau wali murid yang terkendala akses sistem maupun unggah dokumen.
Rudi merinci jadwal pendaftaran. Jenjang SD dan SMP jalur afirmasi dan prestasi dibuka 8-13 Juni 2026, pengumuman 16 Juni.
Jalur domisili dan mutasi berlangsung 17-23 Juni 2026, pengumuman 25 Juni 2026. Seluruh proses dilakukan daring melalui sistem Disdik Kota Batam dan dibuka 24 jam.
Karena semua tahap online, orang tua diimbau menyiapkan dokumen dan memindai berkas sebelum pendaftaran.
“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” kata Rudi.***









Discussion about this post