Penyaluran PKH Tahap II 2026 Mulai Berlangsung di Berbagai Daerah
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II tahun 2026 mulai disalurkan secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia. Beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan untuk periode April hingga Juni 2026. Namun, pencairan dana belum dilakukan secara bersamaan di seluruh daerah. Sebagian penerima sudah memperoleh dana bantuan, sedangkan yang lain masih menantikan penyaluran sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku di masing-masing wilayah.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima PKH tahap II tahun 2026 dapat melakukan pengecekan secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemerintah menyediakan layanan resmi melalui situs web dan aplikasi untuk memudahkan proses verifikasi tersebut.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH Tahap II 2026
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH:
-
Cek PKH melalui situs Kemensos
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah sesuai KTP
Isi nama lengkap sesuai identitas
Ketik kode captcha yang muncul
Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, jenis bansos yang diterima, serta periode penyalurannya. -
Cek bansos PKH Mei 2026 melalui aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
Pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan NIK KTP
Klik “Cari Data”
Apabila terdaftar, informasi mengenai kelompok desil, status penerima, jenis bantuan, dan jadwal penyaluran akan muncul di layar.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda karena disesuaikan dengan kategori penerima yang terdaftar dalam keluarga tersebut. Berikut rincian bantuan PKH 2026:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp 750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
Besarnya bantuan akan menyesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
PKH Tahap II 2026 Cair Hingga Kapan?
Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II tahun 2026 berlangsung untuk periode April sampai Juni 2026. Mengingat proses pencairan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah, KPM yang hingga kini belum menerima bantuan diimbau untuk tetap menunggu dan melakukan pengecekan status secara berkala melalui saluran resmi yang tersedia.
Untuk memastikan status bantuan, penerima disarankan:
- Memeriksa rekening bank penyalur secara rutin
- Memastikan data kepesertaan masih aktif dalam sistem Kemensos
- Menghubungi pendamping sosial atau aparat desa/kelurahan jika membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Tambahan tentang PKH
Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada keluarga yang telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membantu pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial bagi keluarga yang membutuhkan.
Seiring dimulainya penyaluran PKH tahap II tahun 2026 di berbagai daerah, masyarakat disarankan untuk memeriksa status penerima bantuan melalui kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Langkah tersebut dapat membantu penerima mengetahui apakah dana bantuan telah dicairkan atau masih dalam tahap proses penyaluran.










Discussion about this post