Pemilik kendaraan bermotor khususnya mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc mulai merasa cemas setelah beredar informasi mengenai larangan penggunaan BBM subsidi Pertalite. Isu tersebut menyebar melalui pesan berantai di WhatsApp dan video yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemilik kendaraan.
Menurut narasi yang beredar, kebijakan baru ini akan diberlakukan mulai 1 Juni 2026 mendatang. Dalam isu tersebut disebutkan bahwa sistem di SPBU akan terintegrasi untuk mendeteksi kapasitas mesin kendaraan secara otomatis. Jika barcode mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc di-scan oleh petugas, maka nozzle pompa tidak akan aktif. Akibatnya, pengisian BBM subsidi tidak bisa dilakukan dan pompa langsung mengunci.
Jika aturan ini benar-benar diterapkan, maka kendaraan dengan mesin di atas batas tersebut tidak lagi berhak menggunakan BBM subsidi. Narasi tersebut menyatakan bahwa semua jenis mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc wajib menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax atau Pertamax Turbo. Hal ini berarti pengguna harus menambah anggaran ekstra agar tetap bisa menggunakan kendaraannya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Pertamina mengenai kebijakan tersebut. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima informasi atau arahan dari pusat mengenai pengetatan kebijakan subsidi BBM.
“Kami belum dapat informasi atau arahan dari pusat terkait pengetatan subsidi. Jika ada update, kami akan segera memberi tahu,” ujarnya dalam pernyataannya.
Rusminto menyarankan kepada masyarakat untuk tidak langsung merespons isu tentang pembatasan penggunaan Pertalite yang beredar melalui video atau pesan WhatsApp. Masyarakat disarankan untuk menunggu konfirmasi resmi dari pihak Pertamina sebelum mengambil tindakan apapun.
Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
- Keamanan informasi: Isu yang beredar sering kali tidak memiliki sumber yang jelas. Pemilik kendaraan disarankan untuk mencari informasi lebih lanjut dari sumber yang terpercaya.
- Hindari kepanikan: Meski isu tersebut menyebar cepat, penting untuk tetap tenang dan tidak langsung mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum pasti.
- Cari konfirmasi resmi: Masyarakat bisa menghubungi layanan pelanggan Pertamina atau mengunjungi situs resmi untuk mendapatkan informasi terbaru.
Selain itu, masyarakat juga bisa memperhatikan perkembangan terkini melalui media massa atau platform resmi Pertamina. Informasi yang akurat dan terverifikasi akan membantu menghindari kesalahpahaman dan kebingungan.
Dengan adanya isu ini, penting bagi pemilik kendaraan untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Jika nantinya kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, maka pemilik kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc harus siap menghadapi perubahan dalam penggunaan BBM. Namun sampai ada pengumuman resmi, masyarakat disarankan untuk tidak terburu-buru dalam merespons informasi yang beredar.









Discussion about this post