Keluarga Menyayangkan Kembalinya Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan
Pihak keluarga dan kekasih dari Ammar Zoni menyampaikan kekecewaan terhadap keputusan yang mengembalikan mantan suami Irish Bella itu ke Lapas High Risk Super Maksimum Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah. Ammar kembali ke tempat tersebut setelah menjalani vonis tujuh tahun penjara atas kasus peredaran narkotika di Rutan Salemba. Vonis ini diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kamelia, kekasih Ammar Zoni, mengecam langkah pihak berwenang dengan menyatakan bahwa Ammar bukanlah seorang penjahat, melainkan korban penyalahgunaan narkotika. Dalam jumpa persnya di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Kamelia mengungkapkan bahwa Ammar sedang dalam kondisi trauma dan membutuhkan bantuan medis serta psikologis, bukan hukuman yang lebih keras.
“Bang Ammar itu trauma. Dia bukan penjahat, dia adalah pecandu yang butuh disembuhkan,” ujar Kamelia. Ia juga menegaskan bahwa status High Risk yang diberikan kepada Ammar membuatnya merasa tidak dihargai sebagai manusia.
Kondisi Penjara yang Mengkhawatirkan
Dari pengakuan Kamelia, Ammar Zoni mengalami tekanan mental akibat kondisi penjara yang sangat tidak layak. Tempat tidur yang diberikan pun sangat sederhana, bahkan hanya menggunakan sajadah sebagai alas. Selain itu, Ammar tidak bisa menikmati sinar matahari, yang merupakan hal penting bagi kesehatan mental dan fisik.
“Kami takut dia down dan putus asa. Engga gila aja udah bagus dia disana. Kami tuh keluarga ada ketakutan ke arah sana, jujur amat sangat ada,” tambah Kamelia. Ia juga menyebutkan bahwa Ammar sering hanya melihat tembok dan merasa terisolasi dari dunia luar.
Perlu Rehabilitasi, Bukan Hukuman
Kamelia menekankan bahwa dukungan moral dan spiritual dari keluarga adalah satu-satunya penyemangat bagi Ammar saat ini. Ia menilai bahwa Ammar hanyalah seorang pecandu yang membutuhkan rehabilitasi, bukan hukuman berupa penjara.
“Dia tuh cuma butuh support moral dan spiritual, udah itu aja. Harusnya dia direhabilitasi bukan di penjara,” jelas Kamelia. Ia berharap pihak berwenang dapat memberikan solusi yang lebih manusiawi untuk para tahanan yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba.
Kembali ke Lapas Nusakambangan
Ammar Zoni dikembalikan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah pada Sabtu (9/5/2026) dini hari. Bersama dengan empat narapidana lainnya, Ammar menjalani sisa hukuman kasus sebelumnya di Nusakambangan. Setelah masa hukumannya selesai, kemungkinan besar ia akan terus menjalani hidup di penjara karena vonis tujuh tahun atas kasus peredaran narkotika di Rutan Salemba.










Discussion about this post