Pembangunan GOR Bulu Tangkis Baru di Kota Serang
Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) telah mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR) bulu tangkis baru. Proyek ini bertujuan sebagai pengganti fasilitas olahraga yang terdampak dari pembongkaran Alun-alun Kota Serang dalam rangka revitalisasi kawasan tersebut.
Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi menjelaskan bahwa pembangunan GOR bulu tangkis merupakan bagian dari penataan ulang kawasan alun-alun yang direncanakan dibongkar pada tahun ini. Sesuai ketentuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), setiap fasilitas olahraga yang terdampak pembongkaran harus memiliki pengganti.
“Sehingga nanti kalau alun-alun dibongkar tahun ini, maka GOR-nya menurut aturan dari Kemenpora setiap fasilitas yang dibongkar maka harus ada gantinya di wilayah stadion. Jadi kita bikin satu titik sport center-nya di stadion,” kata Zeka di Kota Serang, Selasa (5/5/2026).
Menurut Zeka, ke depan tidak akan ada GOR bulu tangkis di area alun-alun. Fasilitas tersebut akan dipindahkan langsung ke stadion. Sementara itu, lapangan basket dan tenis akan diperbaiki dan diperindah.
Standar Nasional Indonesia
GOR bulu tangkis yang akan dibangun memiliki standar nasional Indonesia (SNI), sehingga dapat digunakan untuk kejuaraan resmi maupun pertandingan tingkat daerah hingga nasional. Luas gedung ini mencapai sekitar 600 meter persegi lebih.
Dari sisi anggaran, proyek pembangunan GOR ini menelan biaya sekitar Rp3,9 miliar. Saat ini progres pekerjaan telah mencapai sekitar 20 persen dan ditargetkan dapat mulai digunakan pada Agustus atau September 2026.
Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Serang
Proyek pembangunan GOR ini merupakan Proyek Strategis Daerah (PSD) yang mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Serang. Menurut Zeka, pendampingan tersebut dilakukan sejak tahap perencanaan untuk memastikan kesesuaian standar, termasuk satuan harga dan potensi risiko penyimpangan.
“Pendampingan itu tentunya bukan berarti kita melegalkan segalanya ya, tidak. Tentunya ini mereka kan punya dasar-dasar dari perencanaan nya dicek dulu, sesuai enggak satuan standar harganya, ada enggak kira-kira potensi-potensi yang merugikan negara,” ujar Zeka.
“Pendampingan ini bukan berarti melegalkan semuanya, tetapi untuk memastikan dari awal perencanaannya sesuai, tidak ada potensi kerugian negara, dan semuanya dikaji sejak awal,” jelasnya.
Pengawasan Pelaksanaan Proyek
Selain itu, pengawasan juga dilakukan dalam pelaksanaan proyek terhadap konsultan pengawas untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target.
“Jadi banyak hal yang didampingi oleh mereka, dan bukan hanya proyek ini saja, di Kota Serang proyek yang di didampingi oleh teman-teman dari kejaksaan,” ungkap Zeka.










Discussion about this post