Aksi Klitih di Sleman Kembali Meresahkan Warga
Kasus aksi kejahatan jalanan atau yang sering disebut dengan klitih kembali terjadi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat setempat, terutama para remaja yang sering menjadi sasaran dari tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.
Pada hari Sabtu (2/5/2026) siang, jajaran Polsek Tempel bekerja sama dengan warga setempat berhasil mengamankan lima orang remaja asal Magelang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Penangkapan dilakukan di Perumahan Margorejo Asri, Margorejo, Tempel, Sleman.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa ini bermula pada pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban berinisial ASLW (18), seorang warga Trimulyo, Sleman, bersama dua temannya sedang melintas di Jalan Magelang arah Yogyakarta. Mereka kemudian diteriaki dan ditantang oleh rombongan pelaku. Salah satu pelaku bahkan sempat memukul korban menggunakan gesper dan mengenai helm korban.
Korban mencoba mengejar pelaku hingga masuk ke kawasan Perumahan Margorejo. Dengan bantuan warga setempat, kelima remaja tersebut akhirnya berhasil ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah celurit besi yang disembunyikan di dalam celana salah satu pelaku. Kelima remaja tersebut mayoritas masih berusia belasan tahun, yaitu AZA (14), AS (14), BS (14) yang juga sebagai pembawa celurit, AFB (14), semuanya berasal dari Ngluwar, Magelang serta ASA (15) warga Pakunden, Ngluwar, Magelang.
Dari pengakuan awal, pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut dengan alasan untuk berjaga-jaga jika ada serangan. Namun, tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat menimbulkan ancaman bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Imbauan dari Pihak Berwajib
Iptu Argo Anggoro, Kasihumas Polresta Sleman, menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak membawa senjata tajam tanpa izin. Ia juga meminta orang tua lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kejahatan jalanan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak membawa senjata tajam tanpa izin. Orang tua juga diminta lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan,” tegas Iptu Argo.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tempel untuk proses lebih lanjut. Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga lingkungan sekitar.
Tindakan Preventif yang Harus Dilakukan
Berikut beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan masyarakat:
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
- Melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas remaja, terutama saat berada di luar rumah.
- Menjalin komunikasi yang baik antara orang tua dan anak untuk memastikan keberadaan serta kegiatan anak di luar rumah.
- Mengikuti program-program keamanan dari pihak berwajib seperti patroli rutin dan sosialisasi hukum.










Discussion about this post