BATAM, KLIKKEPRI.com – Pemko Batam memperkuat pengawasan aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, terutama di jalur menuju Bandara Internasional Hang Nadim.
Langkah ini diambil untuk menjaga lingkungan dan memastikan tata ruang kawasan strategis berjalan sesuai aturan.
Kepala Dinas Kominfo Batam Rudi Panjaitan mengatakan pengawasan dan teguran kepada penambang adalah bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.
“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Fokus kami memastikan Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang terjaga,” ujar Rudi, Senin 4 Mei 2026.
Teguran langsung sebelumnya diberikan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra kepada penambang yang diduga beroperasi ilegal di bahu jalan.
Pemko menilai kegiatan itu berpotensi merusak ekosistem, mengganggu estetika, dan membahayakan jalur utama menuju objek vital nasional.
Tokoh masyarakat Paulus Lein mendukung penertiban tersebut dan meminta warga tidak salah menafsirkan tindakan pemerintah.
“Ini bagian dari penegakan aturan. Batam kota multikultural yang menjunjung toleransi. Jangan sampai isu ini memicu kesalahpahaman antar kelompok,” katanya.
Paulus mengajak tokoh adat dan pemuka publik aktif memberi edukasi objektif agar harmoni sosial tetap terjaga.
Pemko Batam juga mengimbau masyarakat tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum jelas, serta membuka ruang dialog sembari tetap tegas menegakkan aturan.
Dengan pengawasan ini, pemanfaatan lahan di Batam diharapkan sesuai rencana tata ruang dan mengedepankan keberlanjutan lingkungan. ***









Discussion about this post