Kebakaran di Lahan Kosong Jalan Sari Dana 2, Denpasar
Warga di kawasan Jalan Sari Dana 2, Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara dikejutkan oleh suara ledakan keras yang terdengar pada malam hari, Minggu 26 April 2026. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.
Setelah dilakukan penelusuran, sumber dari ledakan tersebut ternyata berasal dari limbah kembang api yang ikut terbakar dalam tumpukan sampah yang dibuang sembarangan. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.00 WITA dan sempat viral di media sosial.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian ini. Namun, suara ledakan yang terdengar cukup keras memicu ketakutan dan kebingungan warga sekitar.
Kejadian bermula saat seorang warga setempat, Kadek Dodi Setiawan (26), sedang berada di rumahnya dan mendengar suara ledakan beruntun. Merasa curiga, ia langsung menuju lahan kosong di dekat rumahnya dan menemukan kobaran api pada tumpukan sampah yang mengeluarkan letupan seperti kembang api.
Warga lain, Ketut Kus Maha Putra (47) mengaku melihat aktivitas pembakaran sampah dalam skala kecil pada sore hari di lokasi tersebut. Namun, ia tidak menyangka jika di dalam tumpukan sampah itu terdapat limbah kembang api yang akhirnya memicu ledakan besar saat api mulai membesar pada malam hari.
“Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lokasi menunjukkan adanya seseorang yang membakar sampah, di mana di dalam sampah tersebut terdapat limbah kembang api. Akibatnya, timbul suara ledakan terebut,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pada Senin 27 April 2026.
Merespons laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara bersama Bhabinkamtibmas Ubung Kaja dan Unit Patroli yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) segera mengamankan lokasi. Dua unit armada Pemadam Kebakaran (PMK) juga dikerahkan ke lokasi untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak merembet ke bangunan di sekitarnya, mengingat lokasi tersebut berada di belakang kawasan Citraland.
Iptu I Gede Adi menambahkan, petugas menemukan barang bukti berupa dua dus sisa kembang api di titik api. Berdasarkan penyelidikan awal, limbah kembang api tersebut diduga berasal dari gudang penyimpanan yang berada di Jalan Sari Dana II Nomor 9. Warga sempat melihat adanya aktivitas bongkar muat barang dari truk menuju gudang tersebut pada siang harinya.
“Saat ini pihak kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di area lahan kosong tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. “Kami masih mendalami siapa pihak yang melakukan pembakaran sampah tersebut serta mendalami keterlibatan pihak gudang terkait pembuangan limbah kembang api ini,” sambung Iptu Gede Adi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membuang limbah berbahaya atau bahan yang mudah meledak di tempat pembuangan sampah umum dengan cara dibakar. Ditegaskan hal itu dapat membahayakan keselamatan publik dan menyebabkan gangguan ketertiban.










Discussion about this post