JAKARTA — Bantuan sosial (Bansos) yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Triwulan II/2026 akan cair pada April 2026. Proses penyaluran bansos ini dilakukan setelah adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemutakhiran DTSEN untuk Penyaluran Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan desil dalam DTSEN, yang menjadi dasar penyaluran bansos PKH dan BPNT. Pemutakhiran DTSEN pada Triwulan II/2026 berjalan lebih cepat, yaitu 10 hari lebih cepat dibandingkan triwulan sebelumnya. Hasil pemutakhiran ini akan digunakan sebagai acuan dalam penetapan bansos reguler untuk periode April hingga Juni 2026.
Kemensos menargetkan penyaluran bansos dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Jalur Penyaluran Bansos
Penyaluran bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai. Bank Himbara yang terlibat adalah BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Namun, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, yang bisa menerima bansos via PT Pos.
Daftar Bansos Cair April 2026
Berikut daftar bansos yang akan cair pada April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
Anak SD/sederajat: Rp225.000
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
* Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam DTSEN.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Cara Cek Status Bansos April 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”
- Masukkan data sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026
Untuk menerima bansos, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
Terdaftar dalam DTSEN
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
* Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4. Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Mencairkan Bansos 2026
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah








Discussion about this post