klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Internasional

Menkeu Purbaya Dikritik Negara Tetangga, Kemlu Beri Penjelasan

Redaksi by Redaksi
29 April 2026 - 00:41
Reading Time: 3 mins read
0
Menkeu Purbaya Dikritik Negara Tetangga, Kemlu Beri Penjelasan

Penolakan Indonesia terhadap Wacana Tarif di Selat Malaka

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mempertimbangkan pengenaan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. Keputusan ini didasarkan pada prinsip hukum laut internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Pernyataan ini dilakukan setelah munculnya wacana dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sempat memicu reaksi dari negara-negara tetangga.

Prinsip Hukum Internasional sebagai Dasar Kebijakan

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa semua kebijakan terkait jalur pelayaran internasional akan merujuk pada aturan global, termasuk UNCLOS. Ia menekankan bahwa stabilitas dan keamanan jalur pelayaran global menjadi prioritas utama bagi Indonesia. Hal ini penting mengingat peran strategis Selat Malaka sebagai jalur perdagangan terpenting di dunia.

“Seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia terkait jalur pelayaran internasional, termasuk di Selat Malaka, akan selalu sejalan dengan hukum internasional, khususnya UNCLOS,” ujar Yvonne saat dikonfirmasi.

Peran Strategis Selat Malaka dalam Rantai Pasok Global

Selat Malaka merupakan jalur vital bagi perdagangan dan rantai pasok global. Jalur ini menghubungkan kawasan Asia Tenggara dengan wilayah lainnya, sehingga kebijakan apa pun yang diterapkan harus memperhatikan dampaknya secara luas. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjaga akses terbuka dan keamanan jalur pelayaran sebagai bagian dari komitmen terhadap hukum internasional dan stabilitas global.

Koordinasi Regional untuk Menjaga Stabilitas Kawasan

Lebih lanjut, Indonesia akan terus mengedepankan pendekatan yang terukur dan berbasis hukum internasional dalam mengelola Selat Malaka. Pemerintah juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan negara-negara terkait guna menjaga stabilitas kawasan.

“Serta memperhatikan koordinasi dengan negara-negara terkait untuk menjaga stabilitas kawasan dan memastikan jalur pelayaran global tetap aman, terbuka, dan stabil,” tambah Yvonne.

Reaksi Negara Tetangga terhadap Wacana Tarif

Sebelumnya, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut kemungkinan penerapan tarif di Selat Malaka membuat heboh negara tetangga. Meski pernyataan itu diucapkan dalam konteks yang tidak serius, ia mengacu pada skema yang sedang dipertimbangkan Iran di Selat Hormuz.

Pernyataan tersebut mendapat respons keras dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menegaskan bahwa Selat Malaka dikelola berdasarkan kesepahaman bersama antara empat negara: Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand. Oleh karena itu, tidak ada satu negara pun yang berhak menentukan kebijakan secara sepihak.

Penegasan dari Singapura dan Malaysia

Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, juga menegaskan bahwa ketiga negara – Indonesia, Malaysia, dan Singapura – memiliki kepentingan bersama untuk menjaga Selat Malaka tetap terbuka. Ia menekankan bahwa kebebasan navigasi adalah hak yang dijamin oleh hukum internasional, khususnya UNCLOS.

“Hak lintas transit bukanlah hak istimewa yang diberikan oleh negara pesisir. Ini bukan lisensi untuk ditundukkan. Ini bukan tarif yang harus dibayar. Ini adalah hak semua kapal dari semua negara untuk melintas,” tegasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Klarifikasi dari Menteri Luar Negeri RI

Di dalam negeri, Menteri Luar Negeri RI Sugiono langsung memberikan klarifikasi bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka. Menurut Sugiono, hal itu tidak sesuai dengan UNCLOS. Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa Indonesia menghormati hukum internasional, khususnya UNCLOS.

“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka),” tegas Sugiono.

Ia juga menegaskan bahwa Indonesia mendukung kebebasan pelayaran dan mengharapkan adanya kelancaran lalu lintas laut yang bebas dan saling menguntungkan. “Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung,” ujar Sugiono.

ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Rubio Ancam ICC, AS Perluas Sanksi ke Lembaga Pengadilan Internasional
Internasional

Rubio Ancam ICC, AS Perluas Sanksi ke Lembaga Pengadilan Internasional

10 Oktober 2026 - 08:55
Trump Kembali Serang Prancis, Kaitkan Aksi Pelajar dengan Islam dan Migrasi
Internasional

Trump Kembali Serang Prancis, Kaitkan Aksi Pelajar dengan Islam dan Migrasi

7 Oktober 2026 - 08:55
Trump Sinyalkan Keputusan Baru soal Iran, Teheran Siapkan Balasan Lebih Luas
Internasional

Trump Sinyalkan Keputusan Baru soal Iran, Teheran Siapkan Balasan Lebih Luas

4 Oktober 2026 - 20:55
Trump Bantah Kabar Tawaran Keringanan Sanksi untuk Iran di Tengah Negosiasi Nuklir
Internasional

Trump Bantah Kabar Tawaran Keringanan Sanksi untuk Iran di Tengah Negosiasi Nuklir

30 September 2026 - 10:47
Iran Kembali Tolak Jalur Negosiasi dengan AS di Tengah Sanksi dan Serangan
Internasional

Iran Kembali Tolak Jalur Negosiasi dengan AS di Tengah Sanksi dan Serangan

30 September 2026 - 09:17
Trump Menolak Usulan Iran untuk Buka Selat Hormuz dan Mulai Negosiasi Nuklir
Internasional

Trump Menolak Usulan Iran untuk Buka Selat Hormuz dan Mulai Negosiasi Nuklir

30 September 2026 - 03:17
Next Post
Daftar 7 Negara yang Beli Minyak Rusia Saat Krisis Energi Global

Daftar 7 Negara yang Beli Minyak Rusia Saat Krisis Energi Global

Pelatih Arema FC: Jangan Lupakan Persija dalam Perburuan Gelar

Pelatih Arema FC: Jangan Lupakan Persija dalam Perburuan Gelar

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com