Warga Botteng Tutup Akses TPA Adi-Adi sebagai Bentuk Protes
Warga dan pemuda di wilayah Botteng, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melakukan aksi penutupan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Adi-Adi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah yang dinilai gagal memenuhi janji-janji yang pernah disampaikan sejak TPA tersebut beroperasi.
Aksi tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026), di Desa Botteng, Kecamatan Simboro. Penutupan akses dilakukan untuk menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap dampak negatif yang dialami sejak TPA tersebut berdiri. Masyarakat merasa tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan TPA, justru mengalami pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.
Perwakilan pemuda Botteng, Muh Ikram, menyatakan bahwa tuntutan warga adalah untuk menghentikan sementara aktivitas pembuangan sampah hingga masalah diselesaikan. Ia menegaskan bahwa aksi ini bukanlah tindakan spontan, melainkan akumulasi dari kekecewaan yang sudah lama dirasakan oleh masyarakat.
“Kami hanya menagih janji yang pernah disampaikan kepada orang tua kami. Dulu dijanjikan manfaat, tapi hari ini kami justru merasakan dampak buruk,” ujar Muh Ikram kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa langkah yang diambil warga memiliki dasar hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Aturan ini menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Dengan demikian, warga merasa memiliki hak untuk memperjuangkan kondisi lingkungan mereka.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan dua tuntutan utama kepada pemerintah daerah. Pertama, penyediaan mesin pengolahan sampah daur ulang dan kedua, mobil pengangkut sampah untuk wilayah mereka. Menurut Muh Ikram, masyarakat tidak menolak pengelolaan sampah, tetapi menuntut solusi konkret dan keadilan.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak jika hanya dijadikan tempat pembuangan tanpa ada manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Hingga saat ini, akses menuju TPA Adi-Adi masih ditutup. Warga menyatakan akan terus bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga memperingatkan akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Kantor Bupati Mamuju jika pemerintah tidak segera mengambil langkah serius.
Alasan Utama Aksi Warga
-
Janji yang Tidak Terealisasi
Warga merasa dikhianati karena janji-janji yang pernah disampaikan pemerintah tidak terwujud. Mereka berharap TPA bisa memberikan manfaat, tetapi justru menjadi ancaman bagi kesehatan dan lingkungan. -
Pencemaran dan Gangguan Kesehatan
Keberadaan TPA Adi-Adi menyebabkan pencemaran lingkungan yang semakin parah. Warga sekitar mengalami gangguan kesehatan akibat polusi udara dan air. -
Kekurangan Fasilitas Pengolahan Sampah
Masyarakat menuntut adanya fasilitas pengolahan sampah daur ulang dan alat transportasi sampah agar pengelolaan sampah bisa lebih efisien dan ramah lingkungan.
Ancaman Aksi Lanjutan
Warga Botteng mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika pemerintah tidak segera merespons keluhan mereka. Mereka bersiap untuk berkumpul di kantor DLHK dan Kantor Bupati Mamuju dengan jumlah peserta yang lebih besar. Hal ini menunjukkan bahwa kekecewaan masyarakat telah mencapai titik kritis dan membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah.










Discussion about this post