klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Polsek Sagulung Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Redaksi by Redaksi
20 April 2026 - 14:51
Reading Time: 1 min read
0
Polsek Sagulung Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

BATAM, KLIKKEPRI.com – Unit Reskrim Polsek Sagulung dan jajaran Polresta Barelang mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Sagulung, Sabtu (18/04/2026).

Kasus ini terungkap usai ibu angkat korban berinisial M (44) melapor ke polisi. Korban adalah anak perempuan berinisial P (12), sedangkan terduga pelaku berinisial T (45), yang merupakan ayah angkat korban.

Peristiwa diketahui Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kos. Pemilik kos mendapati pelaku dan korban berduaan di kamar dalam kondisi pelaku tidak berpakaian.

Pemilik kos lalu meminta pelaku keluar. Setelah ditanya, korban mengaku disuruh pelaku melakukan tindakan cabul. M kemudian melapor ke Polsek Sagulung.

Malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, M bersama korban dan warga membawa terduga pelaku ke Polsek Sagulung. Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, S.H. beserta tim langsung memeriksa pelapor, korban, dan saksi. Saat interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti pakaian dan hasil visum untuk penyidikan.

Pelaku dijerat Pasal 418 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Penyidik masih melakukan pendalaman kasus.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Polsek Sagulung menegaskan akan menindak tegas kejahatan terhadap anak dan mengimbau warga segera melapor lewat layanan 110 jika mengetahui tindak pidana serupa.***

Tags: Pencabulan Anak di Bawah UmurPolsek Sagulung
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Wujudkan Ruang Publik Aman, Ditsamapta Polda Kepri Gelar Patroli Sabhara di Pemukiman dan Industri Batam
Batam

Wujudkan Ruang Publik Aman, Ditsamapta Polda Kepri Gelar Patroli Sabhara di Pemukiman dan Industri Batam

20 Oktober 2026 - 20:09
Buka Workshop Subsidi Margin, Amsakar Beberkan 5 Kunci UMKM Batam Naik Kelas
Batam

Buka Workshop Subsidi Margin, Amsakar Beberkan 5 Kunci UMKM Batam Naik Kelas

20 Oktober 2026 - 19:46
Terima Kunker Pemkab Brebes, Amsakar Beberkan Strategi Genjot PAD dan 15 Program Prioritas
Batam

Terima Kunker Pemkab Brebes, Amsakar Beberkan Strategi Genjot PAD dan 15 Program Prioritas

20 Oktober 2026 - 19:42
Dini Hari Sisir Kawasan Rawan, Satreskrim Polresta Barelang Gelar Patroli Siaga Reserse
Batam

Dini Hari Sisir Kawasan Rawan, Satreskrim Polresta Barelang Gelar Patroli Siaga Reserse

20 Oktober 2026 - 19:35
Silaturahmi Bersama RT/RW Batu Ampar, Amsakar Tampung Aspirasi Banjir dan Fasilitas Publik
Batam

Silaturahmi Bersama RT/RW Batu Ampar, Amsakar Tampung Aspirasi Banjir dan Fasilitas Publik

20 Oktober 2026 - 19:31
Terima Kunjungan Pemkab Hulu Sungai Selatan, Amsakar Bagikan Kunci Soliditas Forkopimda Batam
Batam

Terima Kunjungan Pemkab Hulu Sungai Selatan, Amsakar Bagikan Kunci Soliditas Forkopimda Batam

20 Oktober 2026 - 19:27
Next Post
Lapas Batam Deklarasi Zero Halinar, Lawan HP Ilegal dan Pungli

Lapas Batam Deklarasi Zero Halinar, Lawan HP Ilegal dan Pungli

Lapas Batam Deklarasi Zero Halinar, Lawan HP Ilegal dan Pungli

Polri–PBB Perkuat Kerja Sama Misi Perdamaian, Wakapolri: Keselamatan Personel Jadi Prioritas Utama

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com