Ketegangan Memuncak di Acara Halal Bihalal Pemkab Lebak: Bupati dan Wakil Bupati Saling Sindir
Acara halal bihalal yang seharusnya menjadi momen penuh kehangatan dan silaturahmi antar pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, pada Senin (30/3), justru diwarnai ketegangan yang nyaris berujung ricuh. Perselisihan tajam terjadi antara Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, di hadapan ratusan pegawai yang hadir.
Suasana khidmat berubah menjadi panas ketika Bupati Hasbi, dalam pidatonya di Pendopo Bupati Lebak, secara terbuka menyoroti beberapa kebijakan yang diambil oleh wakilnya. Hasbi menilai kebijakan tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku.
“Wakil bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66, tugasnya wakil bupati. Tidak boleh wakil bupati memanggil-manggil kepala dinas ke rumahnya,” ujar Hasbi dengan nada tegas, merujuk pada peraturan mengenai tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara. Ia menambahkan, “Kalau di Pasal 66 tertulis bila didelegasikan atau bupati berhalangan, hanya sebatas itu. Tugas wakil bupati itu Pasal 66. Memangnya kita negara apa? Kita ini negara hukum,” tegasnya, menyiratkan adanya dugaan pelanggaran kewenangan.
Namun, ketegangan semakin memuncak ketika Bupati Hasbi secara eksplisit menyinggung latar belakang Wakil Bupati Amir Hamzah. Hasbi mengingatkan agar Amir Hamzah dapat bersyukur atas posisinya saat ini sebagai pejabat daerah di Kabupaten Lebak, meskipun memiliki catatan masa lalu sebagai mantan narapidana.
Konteks pernyataan ini merujuk pada kasus yang pernah menjerat Amir Hamzah, yang sempat menjalani masa tahanan atas kasus penyuapan terkait dengan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak pada tahun 2014.
“Uyuhan bae mantan narapidana geus jadi wakil bupati, bersyukur,” ucap Hasbi, yang dalam bahasa Indonesia berarti “Masih mending mantan narapidana sudah jadi wakil bupati, bersyukurlah.”
Ucapan tersebut sontak memicu reaksi emosi dari Amir Hamzah. Terlihat dari tempat duduknya, Amir Hamzah beranjak dan berusaha mendekati Bupati Hasbi. Namun, niatnya untuk merespons secara langsung terhalang oleh sejumlah pegawai yang sigap mencoba melerai. Merasa situasi semakin tidak kondusif, Amir Hamzah akhirnya memilih untuk meninggalkan acara halal bihalal tersebut.
Wakil Bupati Sesalkan Pernyataan Bupati, Nilai Tidak Beretika
Menanggapi pernyataan Bupati Lebak yang menyinggung masa lalunya, Wakil Bupati Amir Hamzah menyatakan kekecewaannya. Ia menilai pernyataan Bupati Hasbi tersebut tidak beretika dan tidak pantas disampaikan di hadapan para pegawai Pemkab Lebak, terutama pada momen sakral pasca Hari Raya Lebaran.
“Kita berpidato, ini masalah kenegaraan. Dan tata kramanya ya, ada sopan santun politik, ada etika berpolitik. Ya kita itu orang-orang berpendidikan,” ungkap Amir Hamzah, menekankan pentingnya etika dalam berbicara, terutama bagi seorang pejabat publik.
Amir Hamzah berpendapat bahwa seorang pemimpin seharusnya mampu membaca situasi dan konteks. “Bicara itu harus lihat situasi ya, lihat konteks. Kalau kita sedang halal bihalal, yang lebih baik bicaralah tentang persatuan, kerukunan, kemudian saling memaafkan,” tuturnya, menyarankan agar fokus acara lebih diarahkan pada nilai-nilai positif yang selaras dengan semangat Idul Fitri.
Ia juga menjelaskan bahwa tindakan berdiri dari tempat duduknya saat mendengar pernyataan Bupati bukanlah sebuah provokasi, melainkan upaya untuk menegur agar tidak ada perilaku arogan dari seorang kepala daerah. “Saling merekatkan yang tadinya jauh jadi dekat, yang tercerai menjadi satu, itu jangan berpidato yang sifatnya mencerai-beraikan,” tegas Amir, mengindikasikan bahwa pernyataan Bupati dinilai justru berpotensi memecah belah.
Bupati Lebak: Pernyataan Saya Bentuk Pujian, Bukan Sindiran
Di sisi lain, Bupati Lebak Hasbi Asyidiqi Jayabaya membantah bahwa pernyataannya dimaksudkan untuk menyudutkan Wakil Bupati Amir Hamzah. Hasbi justru mengklaim bahwa ucapannya tersebut merupakan sebuah bentuk pujian. Ia meminta agar Amir Hamzah tidak salah paham dalam mengartikan maksud perkataannya.
“Ih jangan salah, itu memang intonasi saya seperti itu, tapi Pak Amir Hamzah memang mendapat penghargaan, kalau tidak salah dari Indopos atau Indoposco, bahwa beliau mantan warga binaan yang menjadi wakil bupati berprestasi, artinya itu sebuah prestasi,” jelas Hasbi.
Menurut Bupati, dengan menyebut Amir Hamzah sebagai mantan narapidana yang kini menjabat sebagai wakil bupati, ia justru sedang menyoroti sebuah pencapaian luar biasa. “Itu sebuah prestasi,” tandasnya, mengartikan bahwa Amir Hamzah berhasil bangkit dan meraih posisi penting meskipun memiliki masa lalu yang kurang baik.
Hasbi berargumen bahwa penyebutan latar belakang tersebut bukanlah kritikan, melainkan pengakuan atas kemampuan Amir Hamzah untuk berkontribusi dalam pemerintahan daerah. Ia berharap kesalahpahaman ini dapat segera terselesaikan dan hubungan kerja antara dirinya dan wakil bupati dapat kembali harmonis demi kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Lebak.










Discussion about this post