klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Dermotif Dendam, Polsek Batam Kota Bekuk Pelaku Pembunuhan 25 Tusukan di Kos Ruko Niaga Mas

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2026 - 20:36
Reading Time: 2 mins read
0
Dermotif Dendam, Polsek Batam Kota Bekuk Pelaku Pembunuhan 25 Tusukan di Kos Ruko Niaga Mas

Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa menunjukkan barang bukti pisau dan kayu broti saat konferensi pers di Mapolsek Batam Kota.(Humas Polresta Barelang)

BATAM, KLIKKEPRI.com – Unit Reskrim Polsek Batam Kota menangkap seorang pria berinisial M (39) terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang menewaskan korban berinisial H di kos Ruko Niaga Mas, Teluk Tering, Batam, Senin (26/10/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa dan Wakapolsek Batam Kota AKP Yustinus Halawa dalam konferensi pers di Mapolsek Batam Kota.

Peristiwa pembunuhan yang dipicu perselisihan di kamar kos tersebut terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dan berhasil diungkap cepat usai petugas menerima laporan warga via Call Center 110.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, tersangka M secara brutal menikam korban sebanyak 25 kali menggunakan pisau serta memukul korban dengan kayu broti hingga tewas di tempat.

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, kayu broti, rekaman CCTV, pakaian korban, helm merah, serta dua unit ponsel, dan menjerat tersangka dengan Pasal 458 ayat (1) serta Pasal 468 ayat (2) KUHP Baru dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Konferensi pers pengungkapan tindak pidana pembunuhan di Ruko Niaga Mas ini diselenggarakan guna memaparkan kronologi insiden, menyampaikan motif dendam tersangka, menunjukkan barang bukti kejahatan, serta menegaskan proses hukum terhadap pelaku.

Respons cepat penangkapan pelaku kejahatan berdarah ini diproyeksikan mampu menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Polsek Batam Kota bergerak cepat mengamankan tersangka M kurang dari dua jam setelah menerima laporan warga melalui layanan Call Center Seratus Sepuluh terkait peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan korban H meninggal dunia dengan dua puluh lima luka tusukan di Ruko Niaga Mas. Motif sementara yang melatarbelakangi peristiwa ini adalah rasa dendam dan sakit hati tersangka akibat sering dimaki serta dihina oleh korban. Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan berat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru dengan ancaman hukuman hingga lima belas tahun penjara. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu memanfaatkan layanan Polisi Seratus Sepuluh jika melihat potensi kejahatan.” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal.

Tersangka M beserta seluruh barang bukti saat ini ditahan di sel tahanan Mapolsek Batam Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (din)

Tags: PembunuhanBatamPolrestaBarelangPolsekBatamKota
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Cegah Balap Liar, Ditsamapta Polda Kepri Sisir Kawasan Kara Hingga Botania
Batam

Cegah Balap Liar, Ditsamapta Polda Kepri Sisir Kawasan Kara Hingga Botania

26 Oktober 2026 - 21:24
Gandeng Interpol, Kapolda Irjen Suhendri Perketat Pengawasan Penyelundupan Bahan Kimia di Kepri
Batam

Gandeng Interpol, Kapolda Irjen Suhendri Perketat Pengawasan Penyelundupan Bahan Kimia di Kepri

26 Oktober 2026 - 19:40
Polda Kepri Gelar Operasi Patuh Seligi 2026 Selama 14 Hari, Kedepankan Edukasi
Batam

Polda Kepri Gelar Operasi Patuh Seligi 2026 Selama 14 Hari, Kedepankan Edukasi

26 Oktober 2026 - 16:18
Wali Kota Amsakar Minta SDN 013 Sekupang Ditambah 5 Ruang Kelas, Sif Belajar Dipangkas Jadi 2
Batam

Wali Kota Amsakar Minta SDN 013 Sekupang Ditambah 5 Ruang Kelas, Sif Belajar Dipangkas Jadi 2

26 Oktober 2026 - 10:40
LPTQ Batam Targetkan 10 Besar Nasional di MTQH 2027 Jakarta
Batam

LPTQ Batam Targetkan 10 Besar Nasional di MTQH 2027 Jakarta

25 Oktober 2026 - 10:57
Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik di BAZNAS Grand Awards 2026
Batam

Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik di BAZNAS Grand Awards 2026

25 Oktober 2026 - 10:48
Next Post
Cegah Balap Liar, Ditsamapta Polda Kepri Sisir Kawasan Kara Hingga Botania

Cegah Balap Liar, Ditsamapta Polda Kepri Sisir Kawasan Kara Hingga Botania

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com