Harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina pada Sabtu, 17 Oktober 2026, belum menunjukkan perubahan di SPBU seluruh Indonesia. PT Pertamina Patra Niaga menyatakan harga BBM nonsubsidi tetap dipertahankan sepanjang Oktober 2026, sehingga masyarakat masih akan menemukan tarif yang sama seperti bulan sebelumnya, termasuk untuk jenis-jenis BBM umum yang dijual ritel.
Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari penyesuaian harga yang sempat terjadi pada September 2026. Saat itu, perubahan hanya menyentuh produk nonsubsidi dan mengikuti pergerakan harga minyak mentah di pasar internasional. Dalam pembaruan terakhir per 2 September 2026, empat produk Pertamina tercatat naik harga, yakni Pertamax Turbo, Pertamax Green, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Di sisi lain, harga BBM subsidi tidak ikut berubah. Artinya, konsumen yang mengandalkan jenis BBM bersubsidi masih menghadapi tarif yang sama seperti sebelumnya. Pertamina juga menegaskan bahwa pembaruan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, dilakukan secara berkala dan berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.
Direktur Perencanaan dan Pertumbuhan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Joko Pranoto, mengatakan perusahaan mendapat arahan untuk menahan harga jual seluruh Jenis BBM Umum retail, termasuk avtur. Ia menyebut harga untuk Oktober masih disamakan dengan September. “Posisi bulan ini, per Oktober itu memang ada arahan untuk harga seluruh JBU (Jenis Bahan Bakar Minyak Umum/BBM nonsubsidi) retail dan avtur itu masih kami tahan, sama dengan harga September,” ujar Joko, seperti dikutip dari Kompas.com pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Informasi harga BBM hari ini menjadi penting bagi pengendara yang ingin memastikan kebutuhan bahan bakar sebelum bepergian. Dengan mengetahui tarif terbaru, pengguna kendaraan bisa memperkirakan pengisian ulang dan menyesuaikan pilihan BBM sesuai jenis kendaraan serta kebutuhan perjalanan.
Sejumlah wilayah yang disebut dalam daftar harga Pertamina hari ini antara lain Free Trade Zone (FTZ) Sabang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Kalimantan Selatan. Daftar tersebut menjadi rujukan bagi konsumen untuk mengecek harga BBM subsidi dan nonsubsidi di SPBU masing-masing daerah pada 17 Oktober 2026.
Dengan demikian, untuk Oktober 2026, harga BBM Pertamina masih bergerak datar tanpa penyesuaian baru. Kondisi ini memberi kepastian bagi konsumen di tengah fluktuasi pasar energi global, sekaligus menjadi acuan sebelum mengisi BBM di SPBU seluruh Indonesia.










Discussion about this post