Richard Lee mengatakan kondisi fisiknya menurun selama menjalani penahanan di tengah proses hukum yang ia hadapi. Saat hadir di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 15 Oktober 2026, dokter sekaligus terdakwa perkara itu mengaku bobot tubuhnya menyusut 11 kilogram dalam dua bulan. Ia menilai penurunan tersebut bukan sekadar akibat keluhan ringan seperti batuk, pilek, atau demam, melainkan tanda ada gangguan lain pada tubuhnya.
Pengakuan itu disampaikan Richard di sela persidangan yang masih berjalan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Kasus tersebut berkaitan dengan produk kecantikan White Tomato dan DNA Salmon, setelah ada laporan dari Amira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif). Pihak Richard sebelumnya menyatakan produk yang dipersoalkan dibeli pelapor lewat jalur pihak ketiga, bukan dari gerai resmi miliknya.
Di tengah situasi hukum yang belum selesai, Richard juga menyebut kehadiran mantan Hakim Agung Prof. Dr. Gayus Lumbuun sebagai penjamin penangguhan penahanan memberinya semangat tersendiri. Ia mengaitkan dukungan itu dengan ulang tahunnya yang jatuh pada 11 Oktober lalu dan menyebutnya sebagai hadiah yang sangat berarti.
Richard menyampaikan terima kasih kepada Gayus di depan awak media. Ia menegaskan bahwa perhatian dari sosok yang pernah ia lihat di televisi itu terasa istimewa, apalagi datang berdekatan dengan hari lahirnya. Dalam pernyataannya, Richard juga mengenang rasa gentarnya saat dulu hanya bisa menyaksikan kiprah Gayus dari layar kaca.
Di sisi lain, istrinya, Reni Effendi, ikut mendampingi jalannya sidang dan berharap permohonan penangguhan penahanan suaminya dapat segera dikabulkan. Reni menuturkan harapannya agar persoalan yang menimpa keluarganya bisa segera selesai dan proses penangguhan itu benar-benar terealisasi.
Perkara Richard Lee sendiri menjadi sorotan karena menyangkut produk perawatan dan kesehatan yang dipasarkan di tengah tingginya perhatian publik terhadap klaim manfaat produk kecantikan. Persidangan yang masih berlangsung kini tidak hanya menyoal aspek hukum, tetapi juga berdampak pada kondisi pribadi terdakwa, termasuk penurunan berat badan yang ia alami selama masa tahanan.










Discussion about this post