Harga emas Antam yang dipasarkan melalui situs Pegadaian tercatat melemah pada perdagangan Kamis, 15 Oktober. Untuk ukuran 1 gram, logam mulia itu dipatok Rp 2.600.000, turun Rp 13.000 dibandingkan harga pada Rabu, 13 Oktober, yang berada di level Rp 2.613.000 per gram.
Pergerakan harga tersebut juga tercermin pada pecahan lain. Emas Antam ukuran 0,5 gram dijual Rp 1.351.000, sementara ukuran 2 gram dibanderol Rp 5.138.000. Untuk pecahan yang lebih besar, harga 10 gram tercatat Rp 25.482.000 dan ukuran 50 gram mencapai Rp 127.073.000.
Di luar Antam, Pegadaian juga menampilkan harga emas dari dua merek lain. Galeri24 untuk ukuran 0,5 gram dipasarkan Rp 1.316.000 dan ukuran 1 gram Rp 2.509.000. Adapun emas UBS ukuran 1 gram berada di harga Rp 2.533.000, sedangkan pecahan 0,5 gram dijual Rp 1.370.000.
Daftar harga itu bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar. Karena itu, harga yang tampil di Pegadaian pada hari ini belum tentu sama dengan harga pada jam atau hari berikutnya.
Selain harga beli, transaksi emas batangan juga dikenai ketentuan pajak. Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, potongan pajak berlaku untuk penjualan emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai penjualan kembali.










Discussion about this post