Pemerintah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial yang mengandalkan rekening digital dan telepon genggam gratis bagi warga yang belum memiliki akses ke layanan perbankan. Rencana ini disampaikan Utusan Khusus Presiden RI Hashim Djojohadikusumo dalam Prasasti Policy Forum 2026 di Ritz-Carlton Jakarta Pacific Place, Selasa (13/10/2026), dengan tujuan memperluas inklusi keuangan sekaligus membuat distribusi bantuan lebih langsung dan tercatat.
Dalam skema yang sedang disiapkan itu, penerima bantuan tidak lagi bergantung pada pembagian uang tunai. Pemerintah ingin setiap warga sasaran memiliki rekening digital yang terhubung ke ponsel, sehingga dana bantuan dapat dikirim langsung dari Kementerian Keuangan ke masing-masing penerima. Hashim menyebut mekanisme ini sebagai bagian dari perubahan cara pemerintah menyalurkan bantuan agar lebih efisien dan modern.
Ia menegaskan bahwa perangkat yang diberikan bukan sekadar alat komunikasi, melainkan sarana untuk mengakses rekening digital. Dengan begitu, dana bantuan sosial diharapkan masuk langsung ke akun penerima melalui ponsel mereka. Menurut Hashim, pendekatan ini akan menggantikan pola lama yang masih banyak mengandalkan penyaluran tunai.
Selain pembagian HP gratis, pemerintah juga menyiapkan pembukaan rekening bank tanpa biaya bagi masyarakat yang belum tersentuh sistem keuangan formal. Untuk menjalankan tugas tersebut, pemerintah telah menunjuk Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Langkah ini ditujukan untuk menjangkau warga yang selama ini belum memiliki rekening bank.
Hashim mengacu pada data Bank Dunia yang menunjukkan sekitar 30 persen penduduk Indonesia belum memiliki rekening. Karena itu, pemerintah ingin memastikan kelompok ini masuk ke dalam sistem keuangan formal melalui dukungan bank yang ditugaskan. Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut sudah dibahas dalam rapat kabinet.
Digitalisasi bansos tidak hanya diproyeksikan memudahkan penerima, tetapi juga memberi dampak bagi negara dalam jangka lebih luas. Dengan lebih banyak transaksi tercatat di sistem perbankan dan kanal digital, pemerintah berharap aktivitas ekonomi yang sebelumnya berada di luar jangkauan formal dapat ikut masuk. Dari perluasan basis transaksi itu, penerimaan negara juga diharapkan meningkat.








Discussion about this post