Video yang memperlihatkan seorang polisi memasukkan tangan ke jendela mobil di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sempat memantik dugaan pungutan liar di media sosial. Rekaman itu menampilkan mobil hitam berpelat B-679-JAB dan kemudian menyebar luas setelah diunggah akun Facebook Run Alex. Belakangan, baik pihak kepolisian maupun pengemudi memberi penjelasan bahwa peristiwa tersebut bukanlah praktik pungli, melainkan pemeriksaan kelengkapan berkendara.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/10/2026). Dalam narasi yang menyertai video, perekam menuduh petugas meminta uang saat menghentikan kendaraan. Adegan singkat ketika polisi berbicara dengan pengemudi lalu meraih ke bagian dalam mobil lewat kaca jendela ikut membuat warganet berspekulasi tentang adanya “salam tempel”.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah menepis tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa petugas hanya menjalankan tugas pemeriksaan dokumen kendaraan, lalu mengembalikannya setelah selesai dicek. Firman juga menyebut pengendara sudah membantah adanya penyerahan uang dalam kejadian itu.
Penjelasan dari pengemudi mobil justru memperkuat bantahan tersebut. Melalui video yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro, ia mengakui bahwa dirinya memang melanggar aturan ganjil-genap. Mobil yang dikemudikannya berpelat nomor ganjil, sementara saat kejadian adalah hari dengan tanggal genap.
Dalam pengakuannya, pengemudi itu meminta maaf atas pelanggaran yang dilakukan. Ia mengatakan polisi mendekat untuk memeriksa surat-surat kendaraan, bukan untuk meminta imbalan apa pun. Ia juga sempat salah paham ketika petugas meminta SIM, lalu ia justru menyerahkan KTP terlebih dahulu.
Pengemudi tersebut menuturkan bahwa petugas tetap bersikap ramah saat meminta dokumen yang benar. Setelah SIM diberikan, polisi memeriksanya dan kemudian mengembalikannya. Ia menegaskan lagi bahwa tidak ada permintaan uang seperti yang sempat ramai disebut di media sosial, dan interaksi berakhir dengan pesan agar dirinya melanjutkan perjalanan dengan hati-hati.
Kasus ini menunjukkan bagaimana potongan video tanpa konteks bisa cepat memunculkan kesimpulan keliru. Dalam situasi lalu lintas, pemeriksaan surat kendaraan memang kerap terjadi, terutama saat ada dugaan pelanggaran seperti ganjil-genap. Namun, dalam peristiwa di Cempaka Putih ini, klarifikasi dari kepolisian dan pengakuan pengemudi sama-sama menyatakan tidak ada pungutan liar.










Discussion about this post