Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran perwira di Bareskrim Polri. Dalam mutasi yang tertuang pada surat telegram Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026, posisi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) berganti dari Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada Kombes Suhasto.
Suhasto sebelumnya bertugas sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri. Adapun Ade Safri kini ditempatkan sebagai Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Rotasi ini menjadi bagian dari gelombang penyegaran jabatan di lingkungan Korps Bhayangkara yang belakangan dilakukan dalam waktu berdekatan.
Selain kursi Dirtipideksus, Kapolri juga menggeser sejumlah direktur lain di Bareskrim. Di antaranya, jabatan Direktur Tindak Pidana Siber berpindah dari Brigjen Adex Yudiswan ke Brigjen Suhermanto. Lalu Direktur Tindak Pidana Narkoba berganti dari Irjen Eko Hadi Santoso kepada Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, sementara Direktur Tindak Pidana Umum beralih dari Brigjen Wira Satya Triputra ke Brigjen Susatyo Purnomo Condro.
Mutasi 12 Oktober itu melanjutkan dua telegram sebelumnya yang sudah diterbitkan Suyudi pada 2 Oktober 2026 dan 10 Oktober 2026. Dalam rentang 13 hari setelah dilantik, ia disebut telah mengeluarkan dua surat pergeseran personel yang jika digabung mencakup 287 perwira tinggi dan perwira menengah. Kebijakan itu juga menyentuh jabatan lain, termasuk Brigjen Herry Dian Dwiharto yang dipindah dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri ke Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divisi Hubinter Polri, serta Kombes Afrisal yang bergeser di tubuh Bareskrim.
Nama Ade Safri sendiri bukan sosok baru di kepolisian. Perwira lulusan Akademi Kepolisian 1996 itu lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 26 Desember 1974. Ia juga menempuh pendidikan di PTIK, Sespim pada 2010, dan Sesko TNI pada 2022. Dalam perjalanan kariernya, Ade pernah bertugas sebagai Kasat Lantas Poltabes Surakarta, Pamen Polda Jateng, Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jatim, hingga penugasan di Papua dan kemudian menjabat Kapolres Karanganyar pada 2016.
Kariernya berlanjut ke sejumlah posisi penting, termasuk Wadisabraha Polda Jabar dan Kapolresta Surakarta pada awal 2020. Pada pertengahan 2023, ia dipindahkan menjadi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat telegram Kapolri Nomor ST/1394/VI/KEP/2023 tertanggal 24 Juni 2023. Dari posisi itu, namanya dikenal luas saat menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Setelah itu, pada September 2025, Ade Safri dipercaya memimpin Dirtipideksus Bareskrim Polri, jabatan yang menangani perkara-perkara kejahatan ekonomi yang rumit dan berdampak luas. Namun, posisi tersebut kini kembali berganti tangan seiring mutasi terbaru yang ditetapkan Kapolri pada 12 Oktober 2026.










Discussion about this post