BATAM, KLIKKEPRI.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) secara resmi memperkenalkan slogan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai komitmen moral dan operasional untuk mempererat hubungan emosional serta menggalang sinergi kemitraan bersama warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penyampaian arahan penguatan institusi tersebut ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (13/10/2026).
Nona memaparkan bahwa peluncuran slogan ini berpedoman teguh pada kebijakan Kapolri yang mencakup delapan program prioritas, meliputi penguatan kelembagaan dan SDM, peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, pengawasan internal, akuntabilitas anggaran, transformasi digital, hingga pemeliharaan harkamtibmas secara humanis.
Dalam implementasinya, Polda Kepri menginstruksikan seluruh jajaran personel untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, serta merespons cepat setiap laporan maupun pengaduan masyarakat sesuai prosedur hukum baku.
Polda Kepri mengajak keterlibatan aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan, membagikan informasi kepolisian, serta memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa Call Center 110 yang siaga 24 jam.
Sosialisasi slogan baru Polri ini diselenggarakan guna memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik terhadap Polri, mentransformasi pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif, mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan kejahatan, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Provinsi Kepulauan Riau.
Penguatan pendekatan humanis dan ketersediaan saluran aduan darurat 24 jam ini diproyeksikan mampu meningkatkan kecepatan respons petugas di lapangan serta memperkokoh kemitraan Polri dan warga Kepri.
“Polda Kepulauan Riau secara resmi memperkenalkan slogan Polisi Bersama Masyarakat sebagai dorongan semangat untuk mewujudkan kepolisian yang makin dekat, humanis, dan menyatu dengan warga. Slogan ini sejalan dengan delapan program prioritas Bapak Kapolri yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Kepri untuk terus memperkuat sinergi dan partisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas, warga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian Seratus Sepuluh secara gratis selama dua puluh empat jam penuh.” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.
Jajaran Polda Kepri memastikan seluruh satuan kerja hingga ke tingkat polsek siap mengimplementasikan semangat slogan baru ini dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. (din)










Discussion about this post