klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Harmonisasi Regulasi Nasional, DPRD Batam Usulkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2026 - 14:55
Reading Time: 2 mins read
0
Harmonisasi Regulasi Nasional, DPRD Batam Usulkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Juru Bicaraw Komisi II DPRD Kota Batam Hj Umi Kalsum menyerahkan dokumen Ranperda Inisiatif Hak Keuangan dan Administratif DPRD kepada Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin disaksikan Sekdako Batam Firmansyah. (Humas DPRD Kota Batam)

BATAM, KLIKKEPRI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara resmi mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD melalui mekanisme kumulatif terbuka dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Dewan, Batam Centre, Batam, Senin (12/10/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forkopimda, serta tokoh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Juru bicara Komisi II DPRD Kota Batam Hj Umi Kalsum yang bertindak sebagai pengusul Ranperda menegaskan bahwa perumusan regulasi baru ini dilakukan guna menyelaraskan Perda Nomor 3 Tahun 2017 jo Perda Nomor 1 Tahun 2020 dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023.

Umi Kalsum menjelaskan bahwa penataan hak keuangan dan administratif anggota dewan di kawasan mainland dan hinterland Batam didasarkan pada parameter rasional, akuntabel, dan proporsional sesuai kondisi geografis serta harga properti daerah, sekaligus secara ketat mencegah terjadinya pembayaran ganda dari APBD.

Usulan Ranperda Inisiatif Hak Keuangan dan Administratif DPRD ini diselenggarakan guna mengharmoniskan regulasi keuangan daerah dengan perundang-undangan nasional terbaru, mengonsolidasikan materi pengaturan tunjangan dan fasilitas dewan dalam satu regulasi utuh, memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola APBD, serta mengoptimalkan fungsi pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan legislatif di Kota Batam.

Konsolidasi hukum dan penerapan azas akuntabilitas anggaran ini diproyeksikan mampu menjamin kepastian hukum tata kelola kelembagaan DPRD serta memastikan penggunaan APBD berdaya guna bagi pelayanan publik masyarakat Batam.

“Pengaturan hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD tidak semata-mata dipandang sebagai pemberian penghasilan dan tunjangan, melainkan sebagai bentuk dukungan kelembagaan agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dewan berjalan efektif, profesional, dan transparan. Langkah pengajuan melalui mekanisme kumulatif terbuka ini kita ambil guna menjawab kebutuhan hukum mendesak akibat penyesuaian regulasi nasional terbaru. Arah pengaturannya bukan untuk memperluas hak keuangan secara tidak terkendali, melainkan memastikan seluruh fasilitas memiliki dasar hukum, dasar perhitungan, dan pertanggungjawaban yang jelas sehingga setiap rupiah APBD yang digunakan dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintahan dan masyarakat Kota Batam.” ujar Juru Bicara Komisi II DPRD Kota Batam Hj Umi Kalsum.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Usai penyampaian penjelasan, dokumen Ranperda Inisiatif diserahkan secara resmi oleh Hj Umi Kalsum kepada Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin.

Ketua DPRD menjadwalkan rapat paripurna agenda penyampaian pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tersebut pada Rabu, 14 Oktober 2026 mendatang. ***

Tags: DPRDKotaBatamPemkoBatamUmiKalsum
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dukung 8 Program Prioritas Kapolri, Polda Kepri Resmi Kenalkan Slogan Polisi Bersama Masyarakat
Batam

Dukung 8 Program Prioritas Kapolri, Polda Kepri Resmi Kenalkan Slogan Polisi Bersama Masyarakat

13 Oktober 2026 - 15:02
Hadiri Pelantikan Arizal Anwar, Ketua DPRD Kamaluddin Dorong Penguatan Sinergi Hukum Forkopimda
Batam

Hadiri Pelantikan Arizal Anwar, Ketua DPRD Kamaluddin Dorong Penguatan Sinergi Hukum Forkopimda

13 Oktober 2026 - 14:58
Harmonisasi UU Pidana Baru, Pemko dan DPRD Batam Rombak Perda Ketertiban Umum
Batam

Harmonisasi UU Pidana Baru, Pemko dan DPRD Batam Rombak Perda Ketertiban Umum

13 Oktober 2026 - 14:46
Tak Berizin, Pematangan Lahan PT Inti Sukses Graha Gemilang di Sei Beduk Disetop BP Batam
Batam

Tak Berizin, Pematangan Lahan PT Inti Sukses Graha Gemilang di Sei Beduk Disetop BP Batam

13 Oktober 2026 - 14:44
Hadiri Malam Kenal Pamit di Radisson, Gubernur Ansar Sambut Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri
Batam

Hadiri Malam Kenal Pamit di Radisson, Gubernur Ansar Sambut Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri

13 Oktober 2026 - 14:38
Gedung Kantor Direnovasi, Layanan Tatap Muka BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Sumatera Expo
Batam

Gedung Kantor Direnovasi, Layanan Tatap Muka BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Sumatera Expo

13 Oktober 2026 - 14:33
Next Post
Hadiri Pelantikan Arizal Anwar, Ketua DPRD Kamaluddin Dorong Penguatan Sinergi Hukum Forkopimda

Hadiri Pelantikan Arizal Anwar, Ketua DPRD Kamaluddin Dorong Penguatan Sinergi Hukum Forkopimda

Dukung 8 Program Prioritas Kapolri, Polda Kepri Resmi Kenalkan Slogan Polisi Bersama Masyarakat

Dukung 8 Program Prioritas Kapolri, Polda Kepri Resmi Kenalkan Slogan Polisi Bersama Masyarakat

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com