Rekaman video call yang dipublikasikan Sarwendah dan menampilkan Ruben Onsu bersama seorang pria kembali memperkeruh konflik keduanya. Di tengah saling serang lewat bukti digital, pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat menilai publik belum bisa buru-buru memastikan apakah materi yang beredar itu utuh, asli, atau sudah mengalami perubahan. Menurutnya, pemeriksaan semacam ini harus dimulai dari jejak file, bukan semata dari tampilan yang viral di media sosial.
Perselisihan Ruben dan Sarwendah memang sedang berada di fase panas. Sebelum video call itu muncul, Ruben lebih dulu mengunggah rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan asisten Sarwendah diduga membayar buzzer untuk menjatuhkan reputasinya. Tak lama kemudian, Sarwendah membalas melalui akun Instagram @sarwendah29 pada Sabtu (10/10/2026) dengan mengunggah beberapa video yang memperlihatkan Ruben sedang melakukan panggilan video dengan seorang laki-laki.
Dalam keterangan unggahannya, Sarwendah menulis bahwa Artos menyebut RO kerap menggoda pacarnya dan menawarkan sejumlah hal kepada pacarnya. Di salah satu potongan video, terdengar Ruben berbicara dengan lawan bicaranya dan menawarkan diri untuk menemani. Potongan ucapan yang terdengar di video itu antara lain, “Eh kamu temenin aku aja kalau nggak, mau nggak? Jadi penjaga hati mau nggak? Jadi penjaga hati ajalah,” kata Ruben Onsu.
Cuplikan tersebut cepat menyebar dan memancing reaksi keras. Sebagian warganet langsung mengecam Ruben, tetapi sebagian lain mempertanyakan apakah rekaman itu ditampilkan secara utuh atau hanya bagian tertentu yang dipilih untuk ditunjukkan ke publik. Sorotan itulah yang kemudian membuat Abimanyu ikut angkat bicara dan menekankan pentingnya pemeriksaan digital forensik sebelum menarik kesimpulan.
Abimanyu menilai, yang perlu ditelusuri pertama kali adalah asal file dan jalur penyebarannya. Ia mengingatkan bahwa materi yang tersebar itu tidak datang langsung dari lawan bicara dalam video call, melainkan melalui pihak lain. “Kenapa saya perlu mengetahui kayak gitu, karena dokumen tersebut tidak disebar oleh pihak yang bersangkutan, dalam arti lawan bicaranya langsung, tetapi dari pihak yang lainnya lagi,” ujar Abimanyu dikutip dari Tribun Style, Senin (12/10/2026).
Selain asal-usul file, ia juga menyoroti bentuk rekaman yang terputus-putus. Menurutnya, percakapan digital semestinya dibaca sebagai rangkaian yang panjang dan berkesinambungan, bukan hanya fragmen yang berdiri sendiri. “Yang namanya chatting itu pasti end-to-end panjang,” kata Abimanyu. Karena itu, potongan video perlu dilihat bersama konteks pembicaraan yang lebih lengkap agar tidak menimbulkan tafsir keliru.
Abimanyu juga mencermati adanya bagian wajah yang diburamkan dalam video yang beredar. Ia menjelaskan, blur menunjukkan sudah ada proses penyuntingan, meski hal itu tidak otomatis berarti isi video dimanipulasi. “Berarti itu sudah ada suatu tahapan editan yang dilakukan. Bukan berarti editan di sini rekayasa ataupun manipulatif sifatnya, tetapi sudah masuk tahapan editing di mana ada wajah yang diblur,” jelasnya. Menurut dia, kesimpulan soal keaslian rekaman masih terlalu dini tanpa pemeriksaan lebih dalam, termasuk bila perlu menelusuri perangkat sumbernya secara langsung.










Discussion about this post