Selebgram Jennifer Coppen akhirnya merespons kabar yang menyeret namanya dalam laporan dugaan penipuan investasi emas senilai Rp25 miliar di Bareskrim Polri. Dalam klarifikasinya, istri pemain Timnas Indonesia Justin Hubner itu menegaskan bahwa dirinya tidak ikut menikmati keuntungan dari penjualan produk maupun menerima komisi dari transaksi konsumen.
Pernyataan tersebut disampaikan Jennifer lewat unggahan tertulis di akun Instagram pribadinya, Minggu, 11 Oktober 2026. Ia menekankan bahwa hubungan kerjanya dengan produk emas itu murni bersifat profesional sebagai brand ambassador, sehingga honor yang diterimanya bukan berasal dari skema bagi hasil atau persentase penjualan.
Jennifer juga membantah anggapan bahwa dirinya memperoleh keuntungan tambahan dari aktivitas pemasaran produk tersebut. Menurut dia, tugas yang dijalankan selama kerja sama memang dibatasi oleh isi kontrak yang sudah disepakati bersama pihak terkait.
Dalam pernyataannya, Jennifer menuliskan, “Mengenai komisi dan keuntungan penjualan dalam kerja sama tersebut, saya tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan. Tugas saya dilaksanakan sesuai dengan lingkup kerja sama profesional yang telah disepakati dalam kontrak.”
Klarifikasi itu muncul setelah namanya ikut disebut dalam pusaran laporan dugaan penipuan investasi emas yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Meski begitu, dalam unggahan yang sama, Jennifer berupaya memisahkan perannya sebagai figur promosi dari persoalan hukum yang tengah mencuat di ruang publik.
Kasus ini menjadi sorotan karena nilai dugaan penipuan yang disebut mencapai Rp25 miliar, sementara Jennifer adalah salah satu figur publik yang dikenal luas di media sosial. Hingga pernyataan itu diunggah, ia memilih menjelaskan posisinya secara terbuka agar publik memahami bahwa kompensasi yang diterimanya berasal dari kerja sama profesional, bukan dari penjualan langsung kepada pelanggan.










Discussion about this post