BATAM, KLIKKEPRI.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melancarkan penindakan tegas di dua lokasi rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam pada Sabtu (10/10/2026) malam hingga Minggu (11/10/2026) dini hari.
Operasi penggerebekan berskala besar yang dikomandani jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri dengan menerjunkan 107 personel gabungan tersebut menyasar area ruko di sebelah Gelper Super Mario Bros Kompleks Pasar Mitra Mall Batu Aji serta kawasan Rumah Liar (Ruli) Kampung Madani, Muka Kuning, Sei Beduk.
Dari hasil penindakan maraton hingga pukul 02.16 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan 29 orang pengunjung dan warga di lokasi beserta sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu (bong), kaca pirex, pipet plastik, korek gas, serta plastik klip transparan.
Berdasarkan pengujian tes urine di tempat, sebanyak 21 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu—terdiri dari 12 orang di lokasi Mitra Mall dan 9 orang di Ruli Kampung Madani—sementara 8 orang lainnya dinyatakan negatif.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei menegaskan seluruh warga yang positif urine langsung diboyong ke BNNP Kepri guna menjalani proses asesmen medis dan penanganan hukum.
Penindakan tegas di dua sarang narkoba ini diselenggarakan guna memberantas peredaran gelap narkotika di pemukiman padat Batam, menekan angka penyalahgunaan obat terlarang, memutus rantai pasok barang haram di wilayah perbatasan, serta menciptakan lingkungan masyarakat Kepri yang aman dan bersih dari narkoba (Bersinar).
Penggerebekan intensif ini diproyeksikan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku serta memutus mata rantai peredaran sabu di kawasan pemukiman liar dan pusat keramaian Kota Batam.
“Ditresnarkoba Polda Kepri menerjunkan seratus tujuh personel gabungan untuk melakukan penindakan terukur di dua lokasi rawan narkotika, yakni kawasan Mitra Mall Batu Aji dan Ruli Kampung Madani Sei Beduk. Dari total dua puluh sembilan orang yang diamankan, hasil tes urine menunjukkan dua puluh satu orang positif mengonsumsi narkotika. Seluruh warga yang positif urine langsung kami serahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan asesmen medis. Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor melalui layanan call center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.
Polda Kepri bersama BNNP Kepri terus mendalami asal-usul pasokan barang bukti bong dan sabu dari kedua lokasi. Situasi di seluruh titik penindakan dipastikan aman dan kondusif. (din)










Discussion about this post