BATAM, KLIKKEPRI.com – Personel Polsek Nongsa merespons cepat aduan darurat masyarakat melalui Call Center Polisi 110 terkait peristiwa kebakaran lahan hutan resapan air di kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Dam Duriangkang, Jalan Pattimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Jumat (9/10/2026) sore.
Laporan awal disampaikan oleh Guloh, petugas sekuriti Ditpam BP Batam Waduk Duriangkang, yang menerima kabar dari warga pengguna jalan terkait kepulan asap tebal dari dalam kawasan hutan lindung.
Menindaklanjuti laporan darurat pukul 17.00 WIB tersebut, tim piket patroli dan piket intel Polsek Nongsa langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memadamkan titik api serta mengamankan area tangkapan air baku Batam.
Kepolisian menegaskan bahwa kawasan hutan resapan air Dam Duriangkang merupakan vital objek daerah yang memasok kebutuhan air bersih bagi warga Kota Batam, sehingga potensi kebakaran lahan harus diantisipasi secara cepat dan terukur. Di samping mengamankan lokasi, Polsek Nongsa mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan atau sengaja membakar lahan di kawasan hutan.
Langkah penanganan kebakaran hutan dan respons cepat Call Center 110 ini diselenggarakan guna menyelamatkan kawasan resapan air baku Waduk Duriangkang, mencegah meluasnya kebakaran hutan di musim kemarau, menguji efektivitas tanggap darurat kepolisian, serta mengajak masyarakat menjaga kelestarian lingkungan hidup Kota Batam.
Kecepatan penanganan titik api di kawasan DTA Dam Duriangkang ini diproyeksikan mampu melindungi ketersediaan pasokan air bersih warga Batam dari ancaman kerusakan ekosistem waduk.
“Respons cepat personel Polsek Nongsa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat via layanan darurat Call Center 110 merupakan komitmen Polri untuk mengamankan kawasan vital, khususnya daerah resapan air Dam Duriangkang di Kabil. Hutan resapan air ini sangat vital bagi ketersediaan air bersih seluruh warga Kota Batam, sehingga setiap potensi kebakaran lahan harus ditangani secara cepat dan tepat. Kami mengimbau warga untuk tidak sekali-kali melakukan pembakaran lahan atau tindakan lalai yang dapat memicu kebakaran hutan. Apabila melihat kepulan asap atau titik api, segera manfaatkan layanan bebas pulsa Polisi 110 agar dapat kami tindak lanjuti.” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Barelang.
Polsek Nongsa meningkatkan intensitas patroli di sepanjang rute Jalan Pattimura Kabil guna mengantisipasi kebakaran susulan.
Partisipasi aktif masyarakat melalui pengaduan 110 menjadi kunci pemeliharaan kelestarian lingkungan dan kamtibmas. (din)










Discussion about this post