Ustaz Derry Sulaiman mengungkap momen pertemuannya dengan Richard Lee ketika dokter sekaligus influencer kecantikan itu masih ditahan di Polda Metro Jaya. Menurutnya, saat itu Richard tampak kecewa dan merasa seperti tidak mendapat dukungan dari sesama Muslim, bahkan sempat meneteskan air mata saat berbicara soal perlakuan yang diterimanya. Cerita itu disampaikan Ustaz Derry saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (8/10/2026).
Ia menyebut ekspresi wajah Richard memperlihatkan kekecewaan yang kuat. Dalam pertemuan tersebut, Richard disebut mempertanyakan mengapa justru umat Islam yang paling keras menyerangnya ketika dirinya sedang menghadapi persoalan hukum. Ustaz Derry menirukan ucapan Richard yang merasa dicaci maki dan ditinggalkan oleh orang-orang seiman.
Menurut penuturan Ustaz Derry, Richard juga menyinggung harapannya agar seorang mualaf justru mendapat perlakuan yang lebih lembut. Ia menilai orang yang baru memeluk Islam umumnya masih membutuhkan dukungan, baik dari sisi pemahaman agama maupun penguatan iman. Karena itu, ia menganggap sikap sebagian pihak terhadap Richard seharusnya lebih mengedepankan kasih sayang.
Dalam kesempatan yang sama, Ustaz Derry mengingatkan umat Islam agar tidak bertindak karena dorongan kebencian. Ia menekankan pentingnya bersikap adil, sebab perlakuan yang lahir dari emosi berlebihan justru bisa menjatuhkan seseorang ke dalam kezaliman. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak boleh membuat seseorang kehilangan kepekaan terhadap kondisi orang lain.
Ustaz Derry juga mempertanyakan letak kesalahan Richard Lee dalam kasus yang tengah dihadapinya. Ia menilai, jika dibandingkan dengan berbagai tindak pidana berat, persoalan yang menjerat Richard tidak berada pada level kejahatan serius seperti pembunuhan atau korupsi. Pernyataan itu ia sampaikan untuk menegaskan bahwa respons publik semestinya tetap proporsional.
Richard Lee sendiri saat ini menjalani proses hukum terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Laporan terhadapnya diajukan oleh Doktif alias Samira. Perkara tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang, dan pihak Richard kini mendapat kesempatan menghadirkan saksi yang meringankan posisinya di persidangan.










Discussion about this post