BATAM, KLIKKEPRI.com – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono memimpin rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bersama Pejabat Utama (PJU) dan seluruh Kapolsek jajaran di Ruang Kerja Kapolresta Barelang, Batam, Rabu (7/10/2026).
Rapat evaluasi strategis yang dihadiri jajaran pimpinan operasional kepolisian se-Kota Batam tersebut menegaskan penguatan peran Polri sebagai pemecah masalah (problem solver) di tengah dinamika sosial masyarakat.
Dalam pengarahannya, Kapolresta Anggoro menginstruksikan seluruh personel untuk memegang teguh tagline “Polisi Bersama Masyarakat” melalui peningkatan kehadiran fisik di lapangan, deteksi dini potensi konflik akibat isu pasokan air bersih, ketenagakerjaan, hingga sengketa lahan.
Selain itu, jajaran Polsek diwajibkan mempercepat pembaruan atribut institusi, mengintensifkan pendekatan keagamaan humanis di rumah-rumah ibadah, mengalokasikan minimal satu lokasi Kampung Bebas Narkoba di tiap kecamatan, serta merespons cepat setiap keluhan masyarakat yang tular di media sosial.
Pelaksanaan Anev Kamtibmas dan instruksi pengetatan operasional ini diselenggarakan guna meningkatkan kesiapsiagaan personel di jam-jam rawan, memberantas peredaran gelap narkotika secara terukur, memangkas birokrasi penanganan aduan warga, memperkuat sinergi bersama Pemko Batam dan BP Batam, serta memelihara stabilitas kamtibmas yang kondusif di wilayah perbatasan.
Penguatan fungsi deteksi dini dan pelayanan publik berbasis kemitraan masyarakat ini diproyeksikan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta menjamin kepastian rasa aman bagi seluruh warga Kota Batam.
“Setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus direspons dengan cepat dan tepat, jangan menunggu masalah berkembang menjadi potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar. Seluruh jajaran wajib menjadikan tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’ sebagai landasan penugasan melalui pelayanan yang ramah, tuntas, dan berorientasi pada problem solving. Pemberantasan peredaran gelap narkoba serta penguatan Kampung Bebas Narkoba harus berjalan nyata di lapangan, didukung koordinasi erat bersama pemerintah daerah, BP Batam, dan seluruh elemen masyarakat demi menghadirkan rasa aman di Kota Batam.” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono.
Rapat Anev diakhiri dengan instruksi pemberian penghargaan objektif bagi personel berprestasi serta peningkatan pengawasan internal.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan bebas pulsa Polisi 110 selama 24 jam. (din)









Discussion about this post