BPDP mendorong hilirisasi komoditas perkebunan agar sawit, kakao, dan kelapa tidak berhenti sebagai bahan mentah, melainkan berkembang menjadi produk bernilai tambah. Upaya ini juga dikaitkan dengan penguatan industri halal, yang dinilai membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk masuk ke rantai pasok. Pesan tersebut mengemuka dalam Halal Indo 2026, saat BPDP hadir dengan booth edukasi untuk memperkenalkan peran lembaganya sekaligus contoh pemanfaatan komoditas perkebunan.
Analis Kerja Sama Kelembagaan BPDP, Muhammad Farouq Rosyadi, mengatakan keikutsertaan lembaganya dalam kegiatan itu dimaksudkan agar publik lebih mudah memahami fungsi BPDP. Menurut dia, ajang seperti ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa komoditas perkebunan punya potensi besar diolah menjadi berbagai produk yang memberi nilai ekonomi lebih tinggi. “Kami ingin memperkenalkan peran BPDP agar mudah dipahami, sekaligus menunjukkan bagaimana komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa dapat dikembangkan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.
Gagasan hilirisasi menjadi penting karena nilai sebuah komoditas tidak hanya ditentukan saat panen dan dijual sebagai bahan baku. Setelah masuk tahap pengolahan, bahan perkebunan dapat berubah menjadi aneka produk, mulai dari makanan dan minuman, barang kebersihan, hingga kerajinan. Dalam konteks itu, hilirisasi dinilai bukan semata urusan industri besar, sebab usaha mikro, kecil, dan menengah juga bisa mengambil bagian.
Contoh konkret dari pendekatan tersebut ditampilkan lewat produk-produk UMKM di booth edukasi BPDP pada Halal Indo 2026. Dari Aceh, UMKM Mandiri Handcraft Langsa memamerkan tas berbahan kelapa sawit. Dari Yogyakarta, UMKM LPP menghadirkan produk kebersihan dan kue yang dibuat dari olahan kelapa sawit. Sementara itu, olahan kakao ditunjukkan oleh UMKM Afa Cokelat asal Jember melalui produk cokelat, dan komoditas kelapa diolah oleh UMKM Cocodrink dari Jakarta menjadi minuman.
Ragam produk tersebut memperlihatkan bahwa pengolahan hasil perkebunan bisa dilakukan pada skala UMKM tanpa harus menunggu industri besar. Dengan cara ini, nilai tambah tidak hanya dinikmati pada tahap produksi bahan mentah, tetapi juga saat produk sampai ke konsumen dalam bentuk yang lebih beragam dan dekat dengan kebutuhan pasar. Bagi pelaku usaha kecil, proses ini sekaligus membuka peluang memperluas pasar serta membangun jejaring dengan sesama pelaku industri dan pemangku kepentingan.
Di sisi lain, pengembangan produk turunan dari sawit, kakao, dan kelapa juga berkaitan erat dengan pertumbuhan industri halal. Saat bahan baku perkebunan diproses menjadi produk konsumsi, aspek kehalalan, keamanan, mutu, dan proses produksi ikut menjadi bagian dari rantai nilai yang perlu dijaga. Halal Indo 2026 sendiri menjadi ruang pertemuan bagi pelaku usaha, UMKM, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem industri halal, memperluas jejaring bisnis, serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Melalui partisipasinya sebagai sponsor dan penyedia booth edukasi, BPDP berharap informasi mengenai program dan perannya dapat lebih dekat ke masyarakat. Farouq menegaskan, pengenalan potensi komoditas perkebunan perlu terus dilakukan agar publik melihat bahwa sawit, kakao, dan kelapa tidak berhenti pada produk primer. Semakin banyak proses pengolahan dilakukan di dalam negeri, semakin besar pula kesempatan bagi UMKM dan pelaku usaha untuk ikut menikmati manfaat ekonomi dari hilirisasi.










Discussion about this post