Pemerintah Jepang resmi menghentikan dukungan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan pada Selasa, 29 September 2026, setelah sekitar dua pekan helikopter Pasukan Bela Diri Jepang atau JSDF bertugas di Indonesia. Selama misi kemanusiaan itu, tiga helikopter CH-47 Chinook yang dikerahkan Jepang tercatat menjalani 40 operasi udara dan menjatuhkan lebih dari 220 ton air untuk membantu penanganan karhutla.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa penghentian operasi dilakukan setelah ada perintah dari Kementerian Pertahanan Jepang. Keputusan itu disebut diambil oleh Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi. BNPB juga menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut karena dinilai ikut menahan laju kebakaran, terutama di kawasan lahan gambut Kalimantan.
Operasi bantuan udara itu berada di bawah Satuan Tugas Udara dan mulai dijalankan pada 16 September 2026. Lokasi penyemprotan air difokuskan di Kalimantan Barat, terutama wilayah Pontianak dan Ketapang, yang pada saat itu membutuhkan dukungan cepat untuk mencegah api meluas. Kehadiran helikopter jumbo Chinook menjadi bagian dari upaya lintas negara dalam penanganan bencana yang bersifat darurat.
Rangkaian pengerahan bantuan Jepang dimulai lebih awal dari pelaksanaan water bombing. Kapal pengangkut helikopter serta personel JSDF berangkat dari Pelabuhan Kure, Prefektur Hiroshima, pada 30 Agustus 2026. Mereka kemudian tiba di Pelabuhan Kijing, Kalimantan Barat, pada 10 September 2026 dan langsung bersiap mengikuti operasi di lapangan.
Berton menjelaskan, keterlibatan militer Jepang dalam penanganan karhutla ini juga menjadi yang pertama kalinya dilakukan dalam misi luar negeri. Menurut dia, langkah tersebut mencerminkan kerja sama yang semakin luas antara Indonesia dan Jepang, tidak hanya dalam bidang pertahanan, tetapi juga saat menghadapi keadaan darurat kebencanaan.
Informasi dari Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan menyebut dukungan Jepang merupakan pelaksanaan dari Defense Cooperation Arrangement Indonesia–Jepang. Kerja sama itu, kata Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mencakup bidang Humanitarian Assistance and Disaster Relief, termasuk koordinasi bantuan kemanusiaan, dukungan logistik, dan pemanfaatan aset transportasi dalam situasi krisis.
Sumber: www.jawapos.com










Discussion about this post