LINGGA, KLIKKEPRI.com – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Daik Lingga, personel BKO Brimobda Kepri, dan masyarakat lokal terus berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memasuki hari ke-15 di Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Sabtu (19/9/2026).
Sejak api pertama kali terdeteksi pada 5 September 2026, akumulasi luas lahan terdampak diperkirakan telah mencapai sekitar 28 hektare, di mana 27 hektare di antaranya telah berhasil dilokalisasi.
Operasi penanggulangan marathon yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB ini melibatkan lima personel Polsek Daik Lingga, 20 personel BKO Brimobda Kepri, serta empat warga setempat.
Tim gabungan bertaruh waktu menembus lokasi bercekaman guna membuat jalur pemutus api, mengoperasikan mesin pompa air robin yang dicampur cairan pemadam khusus, serta membuat tandon air buatan akibat jauhnya jarak sumber air ke titik kobaran.
Masyarakat setempat turut menyokong operasi dengan memangkas rintangan dan membuka akses jalan baru bagi mobilisasi regu penyelamat.
Kendati tidak ada korban jiwa, struktur tanah gambut rawa yang kering, keberadaan kayu lapuk berdiameter besar, keterbatasan alat, serta terik cuaca ekstrem menyebabkan bara api di bawah permukaan tanah terus memicu kepulan asap.
Operasi darurat ini diselenggarakan guna melumpuhkan sisa bara gambut, menekan potensi meluasnya kebakaran ke permukiman, serta mengamankan ekosistem pesisir Pulau Lingga.
Penyekatan titik api dan operasi pemadaman berkepanjangan ini diproyeksikan mampu menghentikan laju karhutla di lahan gambut serta mencegah bencana kabut asap lintas wilayah.
“Memasuki hari ke-15 penanganan karhutla di Desa Resun Pesisir, tim gabungan Polsek Daik, BKO Brimobda Kepri, dan masyarakat terus bekerja ekstra keras di lapangan. Dari total estimasi 28 hektare lahan terdampak, tim telah berhasil memadamkan sekitar 27 hektare. Namun, karena karakteristik lahan berupa tanah gambut dan rawa kering, sisa bara di dalam tanah masih mengeluarkan asap dan berpotensi menyala kembali. Kami membangun tandon air dan menyisir area gambut secara bertahap. Polres Lingga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar lahan dalam kondisi cuaca ekstrem ini.” ujar Kapolsek Daik Lingga melalui personel pelaksana operasi di lapangan.
Upaya pemadaman dan pendinginan sisa bara api dilanjutkan kembali pada Minggu (20/9/2026).
Polres Lingga masih melakukan pengumpulan bahan keterangan guna mendata total kerugian materiil akibat musibah karhutla tersebut. (din)










Discussion about this post