BATAM, KLIKKEPRI.com – Kapuskeu Polri Irjen Pol. Lukas Akbar Abriari memimpin langsung kegiatan asistensi fungsi keuangan Tahun Anggaran 2026 di Rupatama Wicaksana Laghawa Mapolresta Barelang, Batam, Kamis (17/9/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan pendampingan administrasi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang, Kasi Keu Polresta Barelang, para Paurmin/Kaurmintu, serta Kasium Polsek jajaran.
Tim Puskeu Polri yang didampingi Kombes Pol. Bambang Kusnarianto dan Kombes Pol. Moch Risya Mustario menegaskan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bukan merupakan dokumen rahasia dan wajib disosialisasikan secara transparan kepada seluruh personel.
Irjen Lukas menginstruksikan bahwa anggaran DIPA yang diperuntukkan bagi operasional Bhabinkamtibmas, Dalmas, hingga patroli merupakan dana negara yang tidak boleh dianggap sebagai milik pribadi pimpinan.
Selain itu, jajaran pengelola keuangan diimbau untuk disiplin terhadap batas pagu anggaran, melarang praktik subsidi silang tanpa mekanisme revisi resmi, serta disiplin dalam menyusun Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan (Perwabku).
Untuk mempermudah audit BPK RI, Puskeu Polri mengoperasikan aplikasi unggah dokumen elektronik, di mana penggunaan anggaran di atas Rp500 juta diverifikasi langsung oleh Puskeu.
Asistensi ini diselenggarakan guna memperkuat tata kelola anggaran yang transparan sekaligus meminimalisir temuan audit BPK RI.
Penguatan tata kelola anggaran hingga tingkat Polresta ini diproyeksikan mampu mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih Polri selama 13 kali berturut-turut.
“DIPA ini bukan dokumen rahasia dan bersifat terbuka, seluruh personel berhak mengetahui alokasi anggaran pada satuannya masing-masing. Anggaran dalam DIPA adalah dana negara untuk operasional seperti Bhabinkamtibmas dan patroli, bukan milik pribadi pimpinan, sehingga harus dimanfaatkan maksimal sesuai peruntukannya. Kami ingatkan juga agar seluruh personel mematuhi pagu anggaran, tidak melakukan subsidi silang tanpa revisi resmi, dan tertib mengunggah Perwabku. Asistensi ini menjadi wadah mencari solusi kendala lapangan agar akuntabilitas keuangan Polresta Barelang tetap terjaga demi mempertahankan opini WTP BPK RI.” ujar Kepala Pusat Keuangan Polri Irjen Pol. Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H.
Acara asistensi dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci administrasi keuangan pada seluruh subsatker Polresta Barelang.
Polresta Barelang turut mengingatkan warga untuk memanfaktkan Layanan Polisi 110 jika membutuhkan bantuan darurat kepolisian. (din)










Discussion about this post