BINTAN, KLIKKEPRI.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Kepri bertema “Penguatan Koordinasi TIMPORA dalam Menghadapi Dinamika Mobilitas Orang Asing di Wilayah Perbatasan” di The Anmon Resort Bintan, Kamis (10/9/2026).
Rapat koordinasi perbatasan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Imigrasi Kepri Denni Tresno Sulistianto dengan menghadirkan perwakilan Koarmada I, BNNP Kepri, TNI, Polri, serta Bea Cukai.
Sesi diskusi mengungkapkan maraknya kejahatan lintas negara (transnational crime) di wilayah perairan Kepri yang memanfaatkan modus transfer antar-kapal (ship-to-ship) di pelabuhan tidak resmi.
BNNP Kepri mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir telah mengamankan lebih dari 8 ton narkotika serta mengungkap pabrik clandestine di Nagoya dan Batu Ampar, di mana mayoritas awak kapal yang ditangkap merupakan WNA asal Myanmar dan Thailand.
Sementara itu, pihak Koarmada I menyoroti pentingnya verifikasi faktual terhadap crew list kapal asing guna mencegah manipulasi izin tinggal dan pendeportasian ilegal.
Rapat TIMPORA ini diselenggarakan guna memantapkan deteksi dini, sinkronisasi data ITAS/ITAP, serta tindak penindakan hukum terpadu terhadap WNA pelanggat aturan di perbatasan.
Penguatan sinergitas intelijen dan pengawasan perairan ini diproyeksikan mampu memperketat kedaulatan wilayah perbatasan negara serta meminimalisasi ancaman peredaran gelap narkotika di Kepulauan Riau.
“Kepulauan Riau memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan dengan tingkat mobilitas orang asing yang sangat tinggi. Kondisi ini membutuhkan pengawasan keimigrasian yang optimal serta dukungan koordinasi lintas instansi. TIMPORA diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pencegahan, dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan orang asing, termasuk kepatuhan terhadap izin tinggal dan potensi tindak pidana. Mari bersama-sama aktif menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara di wilayah Kepulauan Riau.” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Imigrasi Kepri Denni Tresno Sulistianto.
Seluruh anggota TIMPORA menyepakati pembentukan mekanisme pertukaran data WNA berkala untuk merespons temuan di lapangan.
Rangkaian acara ditutup dengan penyusunan poin rekomendasi strategis penanganan pengungsi dan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah perairan Kepri. (din)










Discussion about this post