TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD Provinsi Kepri resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dokumen anggaran strategis tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama jajaran Pimpinan DPRD Kepri dalam Rapat Paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Gedung DPRD Kepri, Tanjungpinang, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), target pendapatan daerah Provinsi Kepri yang semula ditetapkan sebesar Rp3,312 triliun disepakati naik sebesar Rp82,188 miliar sehingga menjadi Rp3,394 triliun.
Penyesuaian juga terjadi pada pos belanja daerah yang mengalami peningkatan sebesar Rp81,309 miliar, dari semula Rp3,544 triliun menjadi Rp3,625 triliun, yang diimbangi dengan penataan struktur pembiayaan daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan ini diselenggarakan untuk menetapkan landasan hukum serta arah kebijakan alokasi anggaran belanja dalam perubahan APBD TA 2026 demi menjamin keberlanjutan program prioritas dan pelayanan publik.
Peningkatan kapasitas pendapatan dan penyesuaian belanja daerah ini diproyeksikan dapat mempercepat pemenuhan target pembangunan infrastruktur serta penguatan ekonomi masyarakat Kepulauan Riau.
“Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD. Kita ingin seluruh kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas anggaran. Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD sangat penting agar setiap kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepulauan Riau.” ujar Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad.
Usai penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemprov Kepri dan DPRD akan segera melanjutkan tahapan penyusunan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel. (din)










Discussion about this post