TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui telepon seluler, Senin (7/9/2026).
Langkah percepatan digitalisasi administrasi kependudukan (Adminduk) ini diambil guna mengantisipasi penyesuaian data pada sistem Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat pasca penataan wilayah RT/RW di Kota Tanjungpinang.
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang Wan Samsi menjelaskan bahwa IKD berfungsi sebagai identitas digital resmi serta menjadi alternatif utama saat warga menunggu proses pencetakan fisik KTP-el.
Selain memudahkan akses layanan publik secara mandiri dengan fitur pengenalan wajah (face recognition), Wan Samsi mengingatkan warga untuk menjaga kerahasiaan PIN dan mewaspadai modus penipuan.
Disdukcapil menegaskan bahwa pelayanan aktivasi IKD awal hanya dilayani secara gratis di Kantor Disdukcapil maupun Mall Pelayanan Publik (MPP) serta tidak pernah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp, SMS, atau telepon.
Sosialisasi dan pelayanan terpadu ini diselenggarakan guna mempercepat migrasi dokumen digital sekaligus menjamin kepastian data kependudukan warga.
Penggunaan IKD yang meluas diproyeksikan dapat memangkas birokrasi pelayanan publik serta menghemat efisiensi pencetakan blangko KTP fisik di daerah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD karena setelah penataan RT/RW akan ada penyesuaian data pada sistem kependudukan. IKD dapat digunakan sebagai identitas digital dan alternatif sementara apabila masyarakat masih menunggu pencetakan KTP-el fisik. Waspada terhadap penipuan, tidak ada aktivasi IKD melalui SMS, WhatsApp, atau telepon. Aktivasi resmi dilakukan gratis dan masyarakat harus datang langsung ke Disdukcapil atau MPP. PIN yang dibuat harus benar-benar dijaga agar tidak perlu melakukan proses aktivasi dari awal jika sistem diperbarui.” ujar Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang Wan Samsi.
Pelayanan aktivasi IKD di Kantor Disdukcapil dan MPP Kota Tanjungpinang terus dibuka pada jam kerja tanpa dipungut biaya.
Pemko Tanjungpinang berharap kesadaran digital masyarakat dapat terus meningkat seiring transformasi layanan kependudukan berbasis aplikasi. (din)










Discussion about this post