BATAM, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Kota Batam mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Program Pembebasan Sanksi Administrasi dan Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang berlangsung hingga 30 September 2026, Jumat (28/8/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan menegaskan bahwa program insentif yang telah dimulai sejak 10 Agustus 2026 ini merupakan peluang emas bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan beban biaya yang jauh lebih ringan.
Kebijakan ini mencakup pembebasan sanksi administrasi PKB sebesar 100 persen, diskon pengurangan pokok PKB sebesar 50 persen (diluar tahun berjalan), pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II sebesar 100 persen, hingga pembebasan denda SWDKLLJ sebesar 100 persen.
Pemerintah juga memberikan tambahan diskon pembayaran via e-Samsat sebesar 5 persen dan loket Samsat sebesar 3 persen, serta diskon pokok PKB mutasi masuk luar daerah sebesar 50 persen.
Langkah stimulatif ini dihadirkan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong penertiban administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Warga diimbau untuk tidak menunda pengurusan hingga mendekati tenggat waktu akhir agar tidak memicu antrean panjang di loket pelayanan.
“Ini kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya. Kami mengimbau agar jangan menunggu sampai batas akhir karena berbagai keringanan telah diberikan pemerintah. Kami berharap masyarakat tidak melewatkan program ini. Selain mendapatkan keringanan, pembayaran pajak tepat waktu juga membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan dan tertib administrasi kendaraan bermotor.” ujar Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan.
Masyarakat yang ingin mengurus tunggakan maupun balik nama kendaraan dapat langsung mendatangi gerai Samsat terdekat atau memanfaatkan aplikasi e-Samsat.
Program pemutihan ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah sektor pajak secara berkelanjutan. (din)










Discussion about this post