klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Berkas P-21, Polsek Bengkong Serahkan Tersangka ke Kejari Batam

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2026 - 11:03
Reading Time: 1 min read
0
Berkas P-21, Polsek Bengkong Serahkan Tersangka ke Kejari Batam

Polsek Bengkong menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap II atas nama Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung ke Kejaksaan Negeri Batam, Kamis 13 Agustus 2026.Foto: Humas Polresta Barelang

BATAM, KLIMMEPRI.com – Polsek Bengkong menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap II atas nama Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung ke Kejaksaan Negeri Batam, Kamis 13 Agustus 2026.

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejari Batam. Dengan demikian proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H. memimpin langsung kegiatan tersebut. Sejumlah personel dilibatkan dalam pengawalan tersangka dari Rutan Kelas IIA Batam ke Kejari Batam.

“Penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada JPU Arfian, dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB,” kata perwakilan Polsek Bengkong.

Proses dimulai pukul 09.30 WIB dengan penjemputan tersangka dari rutan.

Sekitar pukul 12.00 WIB tersangka dibon dan tiba di Kejari Batam untuk diserahkan.

Dengan tahap II ini, penyidikan oleh Polsek Bengkong dinyatakan selesai dan masuk tahap penuntutan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB.

Polsek Bengkong menegaskan komitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.***

 

 

Tags: Kejari BatamPolsek BengkongTahap 2
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kagum Nihil Kecelakaan dan Kejahatan, Kapolda Kepri Terjunkan Patroli Obvitnas saat Pemadaman Listrik
Batam

Kagum Nihil Kecelakaan dan Kejahatan, Kapolda Kepri Terjunkan Patroli Obvitnas saat Pemadaman Listrik

13 Oktober 2026 - 21:33
Dukung 8 Program Prioritas Kapolri, Polda Kepri Resmi Kenalkan Slogan Polisi Bersama Masyarakat
Batam

Dukung 8 Program Prioritas Kapolri, Polda Kepri Resmi Kenalkan Slogan Polisi Bersama Masyarakat

13 Oktober 2026 - 15:02
Hadiri Pelantikan Arizal Anwar, Ketua DPRD Kamaluddin Dorong Penguatan Sinergi Hukum Forkopimda
Batam

Hadiri Pelantikan Arizal Anwar, Ketua DPRD Kamaluddin Dorong Penguatan Sinergi Hukum Forkopimda

13 Oktober 2026 - 14:58
Harmonisasi Regulasi Nasional, DPRD Batam Usulkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan
Batam

Harmonisasi Regulasi Nasional, DPRD Batam Usulkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

13 Oktober 2026 - 14:55
Harmonisasi UU Pidana Baru, Pemko dan DPRD Batam Rombak Perda Ketertiban Umum
Batam

Harmonisasi UU Pidana Baru, Pemko dan DPRD Batam Rombak Perda Ketertiban Umum

13 Oktober 2026 - 14:46
Tak Berizin, Pematangan Lahan PT Inti Sukses Graha Gemilang di Sei Beduk Disetop BP Batam
Batam

Tak Berizin, Pematangan Lahan PT Inti Sukses Graha Gemilang di Sei Beduk Disetop BP Batam

13 Oktober 2026 - 14:44
Next Post
610 PNS Pemprov Kepri Terima Satyalancana Karya Satya dari Gubernur Ansar

610 PNS Pemprov Kepri Terima Satyalancana Karya Satya dari Gubernur Ansar

DWP Tanjungpinang Gelar DWP Mengajar, Tanamkan Karakter dan Cita-cita di Sekolah Rakyat

DWP Tanjungpinang Gelar DWP Mengajar, Tanamkan Karakter dan Cita-cita di Sekolah Rakyat

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com