BATAM, KLIKKEPRI.com – Polresta Barelang mendalami kasus dugaan malpraktik di RS Awal Batam. Laporan tersebut disampaikan tim kuasa hukum keluarga almarhumah Dewi Sartika Sitinjak.
Hal itu disampaikan Plt. Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Ade Putra, saat diwawancarai awak media, Selasa 11 Agustus 2026.
“Kami menerima laporan adanya dugaan malpraktik terhadap tindakan medis yang dilakukan oleh salah satu tenaga medis di RS Awal Bros Kota Batam. Tentu kami akan mendalami laporan tersebut,” ujar Ade.
Ade menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
Terkait isu salah satu tenaga medis RS Awal Bros dikabarkan melarikan diri pascakejadian, polisi memastikan akan melakukan pengecekan.***










Discussion about this post