BATAM,KLIKKEPRI.com – – BP Batam merespons temuan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, terkait kawasan laut di Batam yang telah dikaveling dan dialokasikan kepada pihak tertentu meski proses reklamasi belum selesai.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pihaknya mendukung langkah Kementerian ATR/BPN membentuk tim gabungan untuk menelusuri persoalan tersebut.
Menurutnya, BP Batam akan memverifikasi seluruh alokasi lahan yang menjadi sorotan, mulai dari badan usaha penerima, lokasi, hingga titik koordinatnya.
“Apa yang disampaikan Pak Menteri sejalan dengan komitmen kami untuk membangun tata kelola pertanahan yang baik sesuai regulasi,” kata Amsakar, Rabu 6 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, BP Batam sebelumnya telah menyurati Kementerian ATR/BPN guna meminta kejelasan penerapan sejumlah regulasi terbaru terkait pengalokasian lahan.
Pembentukan tim gabungan dinilai menjadi jawaban atas permintaan tersebut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kawasan yang dipersoalkan masih berupa wilayah laut dan belum dimanfaatkan.
Karena itu, BP Batam akan melakukan verifikasi menyeluruh sekaligus membuka ruang penyelesaian secara persuasif bagi pihak-pihak yang bersedia mengembalikan alokasi lahan dengan itikad baik.(*)









Discussion about this post