TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat membuka Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun 2026 di Aula Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang ini dihadiri Plt. Kepala DP3APM Elfiani Sandri, jajaran kepala perangkat daerah, instansi terkait, hingga camat dan lurah se-Kota Tanjungpinang.
Pertemuan ini difokuskan pada penguatan sinergi lintas sektor guna mencegah dan menangani kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta maraknya Perkawinan Anak.
Dalam forum tersebut, Zulhidayat menekankan bahwa tekanan ekonomi keluarga kerap menjadi pemicu utama timbulnya persoalan sosial dan tindak kekerasan di rumah tangga.
Pemko Tanjungpinang menegaskan bahwa penanganan isu perindungan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga aparat penegak hukum.
“Kekerasan terhadap anak salah satunya dapat berawal dari kondisi perekonomian orang tua dan berbagai tekanan yang dihadapi dalam keluarga. Namun, kita semua harus terus berusaha dan saling menguatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi permasalahan sosial yang berdampak kepada keluarga, perempuan, maupun anak.” ujar Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat.
Plt. Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang Elfiani Sandri mengapresiasi arahan Sekda dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil koordinasi melalui langkah konkret di lapangan.
Langkah preventif melalui deteksi dini, penguatan edukasi di tingkat kelurahan, hingga pendampingan hukum dan psikologis bagi korban akan terus ditingkatkan demi mewujudkan Kota Tanjungpinang yang aman dan ramah anak. (din)










Discussion about this post