BATAM, KLIKKEPRI.com – Personel gabungan piket SPKT, Reskrim, dan Batara Biru Polsek Batu Ampar bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Sabtu (25/7/2026) sore.
Pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut dilakukan guna menindaklanjuti laporan warga bernama Lili Yoan atas dugaan insiden penganiayaan yang terjadi di belakang pemukiman Tanjung Sengkuang pada Jumat (24/7/2026) malam.
Petugas kepolisian langsung mengumpulkan bukti-bukti petunjuk, memeriksa kondisi lokasi kejadian, serta meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian.
Penanganan awal ini menjadi bentuk komitmen Polsek Batu Ampar dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan akuntabel.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan proses penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku penganiayaan yang dilaporkan tersebut.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mengumpulkan bukti awal guna mengungkap kasus ini.” ujar Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah.
Kepolisian mengimbau warga masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwajib.
Masyarakat yang mengetahui atau membutuhkan bantuan penanganan kepolisian diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center Layanan Polisi 110 yang siaga 24 jam. (din)










Discussion about this post