BATAM, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Rapat Koordinasi Ajakan Kampanye Antikorupsi Serentak dalam Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/7/2026).
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, ini diikuti secara menyeluruh oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat di lingkungan Pemko Batam.
Kegiatan ini dilaksanakan guna menyelaraskan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat gerakan edukasi antikorupsi yang terintegrasi di seluruh instansi pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, Sekda menekankan pentingnya penguatan integritas pelayanan publik melalui penyebarluasan konten edukatif yang mudah diakses warga.
Seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk memanfaatkan media cetak konvensional seperti spanduk dan baliho, hingga platform media digital secara serentak dari tanggal 1 April hingga 30 September 2026 demi mendorong kesadaran masyarakat dalam menolak praktik pungli, suap, dan gratifikasi.
“Atas arahan Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad, seluruh perangkat daerah dan camat diminta menindaklanjuti surat KPK dan Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan Ajakan Kampanye Antikorupsi Serentak dalam Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026. Program ini merupakan gerakan kampanye nasional yang harus dilaksanakan secara serentak di daerah.” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah.
Guna memastikan penyampaian pesan berjalan efektif dan akurat, Pemko Batam mewajibkan setiap OPD dan kecamatan berkoordinasi langsung dengan Inspektorat Daerah serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.
Langkah penyusunan konten kampanye tersebut juga diperkenankan menyisipkan unsur kearifan lokal agar nilai-nilai integritas dan penolakan terhadap penyalahgunaan fasilitas dinas lebih mudah dipahami oleh masyarakat Batam. (din)









Discussion about this post