BATAM, KLIKKEPRI.com – Keberhasilan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang digagas Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menarik perhatian pemerintah daerah lain.
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, memboyong rombongan pejabatnya untuk melakukan studi banding langsung ke Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/7/2026).
Rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak tersebut diterima secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempelajari secara mendalam terkait strategi perencanaan, mekanisme penganggaran APBD, hingga pola kemitraan antara Pemko Batam dan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai sukses memberikan perlindungan bagi masyarakat di sektor informal.
Dalam pemaparannya, Sekda Kota Batam menjelaskan bahwa pada tahun ini Pemko Batam telah mengalokasikan anggaran untuk menanggung iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 24.348 pekerja rentan.
Cakupan penerima manfaat tersebut menyasar berbagai profesi berisiko tinggi seperti nelayan, petani, pengemudi ojek daring, pengayuh becak, hingga para pekerja sosial kemasyarakatan yang ada di Kota Batam.
“Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal. Ke depan, program perlindungan pekerja rentan akan terus kami lanjutkan dan tingkatkan.”
Sekda Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemko Batam dalam membagikan praktik-praktik terbaik (best practices) pengelolaan jaminan sosial tersebut.
Pihaknya mengaku akan menjadikan strategi implementasi Pemko Batam sebagai bahan referensi dan rekomendasi utama bagi pimpinan daerah dalam merumuskan kebijakan anggaran perlindungan pekerja rentan Kota Binjai untuk tahun 2027 mendatang. (din)









Discussion about this post