klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Tanjung Pinang

Urus Ganti Nama dan Akta Kini Bisa Sidang di MPP Tanjungpinang, Tiga Hari Langsung Selesai

Redaksi by Redaksi
19 Juli 2026 - 11:35
Reading Time: 2 mins read
0
Urus Ganti Nama dan Akta Kini Bisa Sidang di MPP Tanjungpinang, Tiga Hari Langsung Selesai

Ketua PN Tanjungpinang Kelas IA Ali Sobirin (kiri) bersama Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang Wan Samsi (kanan) saat meninjau simulasi perdana ruang sidang terpadu administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang, Jumat (17/7/2026). (Humas Pemko Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com — Warga Kota Tanjungpinang kini tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga datang ke gedung pengadilan untuk mengurus perubahan data kependudukan.

Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Kelas IA bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang resmi menguji coba layanan inovatif berupa sidang di luar gedung yang diintegrasikan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Madani, Tepi Laut, Jumat (17/7/2026).

Melalui terobosan integrasi satu atap ini, masyarakat yang ingin mengurus permohonan hukum seperti perbaikan nama, administrasi pengangkatan anak, hingga pengesahan perkawinan bagi pasangan nonmuslim cukup menyelesaikannya di area MPP.

Begitu hakim mengetuk palu penetapan, petugas Disdukcapil akan langsung memproses revisi dokumen kependudukan warga di lokasi yang sama.

Ketua PN Tanjungpinang Kelas IA, Ali Sobirin, mengungkapkan bahwa kehadiran ruang sidang perdana di dalam kawasan MPP ini bertujuan memangkas rantai birokrasi yang panjang sekaligus meruntuhkan stigma di masyarakat.

Selama ini, banyak warga yang enggan atau sungkan mengurus dokumen karena membayangkan rumitnya atmosfer di dalam gedung pengadilan formal.

“Pengadilan kini benar-benar hadir di MPP demi mempermudah urusan rakyat. Masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor pengadilan karena semua sistem layanan hukum administrasi kependudukan ini sudah saling terintegrasi. Sidang di MPP ini dijadwalkan bakal digelar rutin setiap hari Jumat. Warga cukup mendaftar via loket Disdukcapil di MPP, dan petugas akan membantu registrasi ke sistem komputerisasi PN,” urai Ketua PN Tanjungpinang Ali Sobirin, Jumat (17/7/2026).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ali Sobirin menambahkan, layanan ini juga memiliki urgensi tinggi terhadap aspek perlindungan hak sipil anak, terutama dalam kasus pengesahan perkawinan pasangan nonmuslim yang telah sah secara agama namun terlambat dicatatkan oleh negara.

Dengan adanya penetapan legal, nama kedua orang tua kandung dapat tercantum sempurna dalam dokumen kependudukan dan akta kelahiran anak.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, menegaskan bahwa seluruh hasil putusan sidang yang telah berkekuatan hukum tetap akan langsung diinput ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri.

Pihaknya memberlakukan garansi pelayanan cepat di mana proses penerbitan KTP elektronik maupun Kartu Keluarga (KK) yang baru wajib rampung dalam kurun waktu maksimal tiga hari kerja setelah sidang ketuk palu.

Agenda uji coba lapangan ini dipersiapkan secara matang sebelum nantinya diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Tanjungpinang bersama Ketua PN. (din)

Tags: DisdukcapilTanjungpinangPNTanjungpinangSidangAdmindukMPP
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Akurat dan Tepat Sasaran, Dinsos Tanjungpinang Dorong Transformasi Perlinsos Berbasis DTSEN
Tanjung Pinang

Akurat dan Tepat Sasaran, Dinsos Tanjungpinang Dorong Transformasi Perlinsos Berbasis DTSEN

6 Oktober 2026 - 16:12
Cegah Konflik Sosial dan Hoaks, Wako Lis Darmansyah Gandeng Kemenham Bentuk Kampung Redam di Tanjungpinang
Tanjung Pinang

Cegah Konflik Sosial dan Hoaks, Wako Lis Darmansyah Gandeng Kemenham Bentuk Kampung Redam di Tanjungpinang

6 Oktober 2026 - 16:10
Gesah Pembangunan Sekolah Rakyat di Seluruh Kepri, Wagub Nyanyang Instruksikan Penuntasan Lahan dan Perizinan
Tanjung Pinang

Gesah Pembangunan Sekolah Rakyat di Seluruh Kepri, Wagub Nyanyang Instruksikan Penuntasan Lahan dan Perizinan

6 Oktober 2026 - 16:06
Bantu Suku Laut dan Kelola 3.724 Unit BSPS, Wagub Nyanyang Dorong Pembangunan Hunian Pesisir Terpadu
Tanjung Pinang

Bantu Suku Laut dan Kelola 3.724 Unit BSPS, Wagub Nyanyang Dorong Pembangunan Hunian Pesisir Terpadu

6 Oktober 2026 - 16:03
Tingkatkan Dukungan APBN, Pemprov Kepri Usulkan Peningkatan Status Jalan Provinsi Sepanjang 620 Km Jadi Jalan Nasional
Tanjung Pinang

Tingkatkan Dukungan APBN, Pemprov Kepri Usulkan Peningkatan Status Jalan Provinsi Sepanjang 620 Km Jadi Jalan Nasional

6 Oktober 2026 - 16:00
Antisipasi Pendangkalan dan Kebocoran Waduk, Wagub Nyanyang Dorong Revitalisasi Infrastruktur Air di Kepri
Tanjung Pinang

Antisipasi Pendangkalan dan Kebocoran Waduk, Wagub Nyanyang Dorong Revitalisasi Infrastruktur Air di Kepri

6 Oktober 2026 - 15:56
Next Post
Sambut Selvi Ananda di Tanjungpinang, Pemprov Kepri Matangkan Persiapan Hari Anak Nasional 2026

Sambut Selvi Ananda di Tanjungpinang, Pemprov Kepri Matangkan Persiapan Hari Anak Nasional 2026

Dukung Gerakan GAMAS, Wali Kota Lis Darmansyah Beri Dispensasi ASN Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

Dukung Gerakan GAMAS, Wali Kota Lis Darmansyah Beri Dispensasi ASN Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com