klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Gulung Sindikat Jambret Pemotong Tas di Nongsa, Satreskrim Polresta Barelang Dor Tiga Tersangka

Redaksi by Redaksi
17 Juli 2026 - 21:56
Reading Time: 2 mins read
0
Gulung Sindikat Jambret Pemotong Tas di Nongsa, Satreskrim Polresta Barelang Dor Tiga Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian (tengah), didampingi Kapolsek Nongsa Kompol Eriman (kanan), saat menunjukkan barang bukti motor dan gawai milik korban dalam konferensi pers pengungkapan kasus jambret di Lobby Mapolresta Barelang, Batam, Jumat (17/7/2026). (Humas Polresta Barelang)

BATAM, KLIKKEPRI.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil membongkar jaringan begal jalanan spesialis jambret yang kerap menyasar pengendara perempuan di wilayah hukum Kecamatan Nongsa.

Hasil kerja cepat tim gabungan dari berbagai satuan fungsi ini berhasil meringkus tiga orang tersangka dari dua klaster kasus kejahatan berbeda yang sempat meresahkan warga Kota Batam, Jumat (17/7/2026).

Keberhasilan operasi penumpasan kejahatan jalanan ini dirilis langsung dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, didampingi Kapolsek Nongsa Kompol Eriman, serta jajaran Kanit Reskrim teknis terkait.

Kompol M. Debby Tri Andrestian menjelaskan, pengungkapan ini bersumber dari dua laporan polisi yang terjadi berurutan pada awal Juli. Kasus pertama menimpa seorang perempuan berinisial NNS di dekat Bundaran Kabil pada 6 Juli malam.

Korban dibuntuti dari hanggar bandara oleh dua pelaku yang mengendarai Yamaha NMAX hitam, sebelum akhirnya tas sandang berisi iPhone 11 senilai Rp12 juta milik korban dirampas paksa di tempat sepi.

“Melalui penelusuran rekam jejak digital dan ciri-ciri kendaraan dari informasi warga, tim Opsnal Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Nongsa dan Polsek Sei Beduk bergerak mengepung lokasi persembunyian pelaku. Kami berhasil menangkap dua tersangka berinisial JY selaku joki motor dan IA sebagai eksekutor barang di kawasan Kavling Mawar, Tanjung Piayu. Barang bukti berupa motor sarana, ponsel pintar, dan tas korban berhasil disita,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, Jumat (17/7/2026).

Sementara itu, untuk pengungkapan kasus kedua menyasar insiden penjambretan sadis bersenjata tajam yang menimpa remaja putri berinisial A saat berboncengan dengan ibunya di depan Perumahan Symphony Land, Kelurahan Sambau, pada 7 Juli siang.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pelaku bermotor Honda Verza biru memotong tali tas korban menggunakan pisau dan menggasak kerugian senilai Rp1,7 juta.

Dari kasus kedua ini, tim gabungan berkolaborasi dengan Polsek Bengkong berhasil mencokok satu tersangka berinisial AS di kawasan Bengkong Telaga Indah.

Tersangka AS diketahui merupakan seorang residivis kambuhan yang bertugas sebagai pengendara motor.

Sementara itu, satu rekan AS berinisial I yang bertindak sebagai eksekutor pemotong tas saat ini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Ketiga penjahat jalanan ini kini telah dijebloskan ke ruang tahanan dan dijerat pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 12 tahun.

Polresta Barelang juga mengimbau para pengendara, khususnya wanita, untuk lebih waspada saat melintasi jalanan sepi pada malam hari dan segera menghubungi hotline darurat 110 jika mengalami gangguan kamtibmas. (din)

Tags: JambretNongsaDitangkapKriminalBatamSatreskrimPolrestaBarelang
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Serah Terima Pataka Polda Kepri, Irjen Pol. Suhendri Komit Lanjutkan Inovasi dan Perkuat Layanan Publik
Batam

Serah Terima Pataka Polda Kepri, Irjen Pol. Suhendri Komit Lanjutkan Inovasi dan Perkuat Layanan Publik

9 Oktober 2026 - 21:53
Terima Audiensi IJTI Kepri, Ketua DPRD Batam Kamaluddin Tegaskan Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Batam

Terima Audiensi IJTI Kepri, Ketua DPRD Batam Kamaluddin Tegaskan Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

9 Oktober 2026 - 18:20
Kunjungi SMKN 11 Batam, Wagub Nyanyang Haris Motivasi Siswa Kuasai Teknologi dan Karakter
Batam

Kunjungi SMKN 11 Batam, Wagub Nyanyang Haris Motivasi Siswa Kuasai Teknologi dan Karakter

9 Oktober 2026 - 18:02
Serap Aspirasi Warga Sungai Beduk, Wako Amsakar Achmad Paparkan Capaian SDM dan Solusi Lahan Makam
Batam

Serap Aspirasi Warga Sungai Beduk, Wako Amsakar Achmad Paparkan Capaian SDM dan Solusi Lahan Makam

9 Oktober 2026 - 13:50
Dukung Kepastian Hukum Dunia Usaha, Polri Perketat Pemberantasan Premanisme dan Pungli di Sektor Investasi
Batam

Dukung Kepastian Hukum Dunia Usaha, Polri Perketat Pemberantasan Premanisme dan Pungli di Sektor Investasi

9 Oktober 2026 - 13:36
Serap Aspirasi Warga Bulang, Wako Amsakar Janjikan Jembatan Penghubung dan Koperasi Nelayan Merah Putih
Batam

Serap Aspirasi Warga Bulang, Wako Amsakar Janjikan Jembatan Penghubung dan Koperasi Nelayan Merah Putih

8 Oktober 2026 - 19:20
Next Post
Misa Kamis Putih 2 April 2026

Breaking News: Meksiko vs Ekuador, Tiki-Taka Raul Jimenez Bikin Suporter Bergemuruh

Sebelum Ditangkap, Taufik Hidayat Diduga Check-in ke Hotel dengan Wanita Lain

Sebelum Ditangkap, Taufik Hidayat Diduga Check-in ke Hotel dengan Wanita Lain

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com