TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah.
Agenda evaluasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, bertempat di Lantai 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (14/7/2026).
Rapat koordinasi strategis ini dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah terkait yang masuk dalam jajaran tim pemungut pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemetaan kondisi riil di lapangan secara cermat dan akurat.
Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah tidak salah melangkah dalam merumuskan kebijakan anggaran.
”Kita harus memetakan secara detail opsi dan kondisi yang ada saat ini. Apakah potensinya bertambah namun pendapatannya justru menurun, atau justru sebaliknya. Evaluasi berbasis data ini krusial agar kita tidak salah dalam mengambil kebijakan,” tegas Raja Ariza, Selasa (14/7/2026).
Guna menjawab tantangan tersebut, Wawako Raja Ariza memaparkan sejumlah strategi taktis dan rencana aksi nyata yang wajib segera dieksekusi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Langkah-langkah strategis tersebut meliputi optimalisasi pemungutan pajak daerah, perluasan objek pajak baru, percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak untuk menutup celah kebocoran, penguatan pengawasan berkala, integrasi data perizinan, hingga optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah yang selama ini belum terkelola dengan maksimal.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemko Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk mendorong transparansi dan efisiensi birokrasi fiskal.
Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menggali potensi pendapatan untuk menyokong pembiayaan pembangunan kota dan peningkatan kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat.(din)









Discussion about this post