BATAM, KLIKKEPRI.com — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) meluncurkan inovasi kreatif dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan seni budaya.
Polda Kepri kini mulai menayangkan media audiovisual Gurindam 12, mahakarya Pahlawan Nasional Raja Ali Haji, di berbagai ruang publik strategis mulai dari kapal ferry angkutan umum, bioskop, radio, televisi, hingga media publik lainnya di wilayah Kepri, Selasa (14/7/2026).
Langkah inovatif ini dirancang khusus sebagai sarana edukasi massal guna menyampaikan pesan-pesan moral, nilai sosial, serta panduan kehidupan bermasyarakat yang terkandung di dalam pasal-pasal Gurindam 12.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, menjelaskan bahwa Gurindam 12 merupakan warisan budaya luhur Melayu yang sarat akan pesan tentang akhlak mulia, kejujuran, tanggung jawab, etika, serta pentingnya merawat persatuan demi menjaga keutuhan bangsa.
“Gurindam 12 merupakan warisan budaya Melayu yang sarat dengan pesan tentang akhlak, kejujuran, tanggung jawab, etika, dan pentingnya menjaga persatuan. Melalui penayangan di berbagai media dan ruang publik, diharapkan nilai-nilai luhur tersebut dapat lebih dikenal, dipahami, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, Selasa (14/7/2026).
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menambahkan bahwa pemanfaatan media audiovisual ini merupakan bagian dari strategi komunikasi publik Kepolisian yang mengedepankan aspek edukasi dan penguatan karakter warga.
Pemilihan lokasi penayangan seperti di dalam kapal penyeberangan antarpulau dan bioskop dinilai sangat efektif karena mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat Kepri secara lebih luas dan interaktif.
Kabid Humas Polda Kepri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya Melayu sebagai bagian dari identitas lokal yang kuat.
Polda Kepri berharap penayangan audiovisual Gurindam 12 ini dapat menjadi stimulus edukasi yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai luhur untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, serta kondusif di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.(din)









Discussion about this post