BATAM, KLIKKEPRI.com — Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan pendampingan hukum penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan guna mendongkrak kepatuhan korporasi di wilayah Kepri.
Polda Kepri mendesak pihak BPJS untuk menyetor data perusahaan nakal yang masih enggan memberikan hak perlindungan jaminan sosial bagi para pekerjanya.
Penegasan komitmen penegakan aturan ketenagakerjaan tersebut disampaikan Kapolda saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Ibkar Saloma, di Ruang Kerja Kapolda, Mapolda Kepri, Batam, Selasa (7/7/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Dirreskrimsus, Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, serta Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Potensi kepesertaan di Kepri ini sangat besar seiring melesatnya sektor industri dan investasi. Kami minta BPJS Ketenagakerjaan proaktif menyampaikan data perusahaan yang belum memenuhi kewajiban mereka agar bisa kita lakukan pembinaan, pengawasan, hingga penindakan bersama demi kepastian hukum para pekerja,” tegas Irjen Pol. Asep Safrudin.
Sebagai bentuk nyata keberpihakan pada kaum buruh, Kapolda menerangkan bahwa instansinya telah meluncurkan Kartu Prioritas Buruh.
Fasilitas ini dirancang khusus untuk mempermudah para pekerja di Kepri dalam mengakses berbagai layanan kepolisian secara cepat dan responsif.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Ibkar Saloma, memberikan apresiasi atas capaian Provinsi Kepri yang sukses menembus tiga besar nasional dalam kepatuhan Universal Health Coverage (UHC).
Pihak BPJS juga mengajukan usulan strategis agar seluruh Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Polda Kepri segera didaftarkan ke dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menanggapi sektor kedaruratan kerja, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo mendorong optimalisasi fungsi RS Bhayangkara Batam sebagai jaringan utama Trauma Center BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala RS Bhayangkara Batam memastikan bahwa posko Instalasi Gawat Darurat (IGD) miliknya bersiaga penuh 24 jam dengan sistem penanganan cepat berbasis golden time.
Rumah sakit ini juga menyiagakan armada ambulans dengan hak prioritas perjalanan di jalan raya untuk menjemput dan menangani pasien rujukan dari kawasan industri secara kilat.(din)










Discussion about this post