Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Hari Bhayangkara yang ke-80 diperingati pada hari ini, Rabu (1/7/2026). Peringatan ini menjadi momen penting bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri. Momentum tahunan ini menjadi waktu spesial bagi para anggota Polri untuk merefleksikan perjalanan pengabdian selama delapan dekade dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Setiap tahun, Hari Bhayangkara rutin diadakan pada tanggal 1 Juli sebagai penanda lahirnya Polri. Di tahun 2026 ini, perayaan Hari Bhayangkara mengusung tema yang menekankan pentingnya pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Sejarah Hari Bhayangkara
Perayaan Hari Bhayangkara bermula sejak zaman Kerajaan Majapahit era Patih Gajah Mada. Pada awal mulanya, patih membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan. Lalu di masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu.
Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka. Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung). Masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), culture politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.
Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, pada kepolisian juga diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897 dan 1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini. Berikutnya Jepang membagi wilayah kepolisian Indonesia menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.
Setiap kantor polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, tapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi. Kemudian, pada awal Kemerdekaan Indonesia pada periode 1945 hingga 1950, tidak lama kemudian Jepang menyerah tanpa syarat pada sekutu. Pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun, sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka. Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang.
Sebelumnya pada tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN). Awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Lalu mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Maka setiap 1 Juli di Indonesia diperingati sebagai Hari Bhayangkara.
Tema Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Pada perayaan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polri mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat.” Tema ini dipilih guna mencerminkan komitmen Polri untuk terus meningkatkan pelayanan publik, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selain itu, tema ini juga menggambarkan semangat transformasi menuju institusi kepolisian yang profesional, modern, humanis, dan dipercaya publik.
Makna Perayaan Hari Bhayangkara
Perayaan Hari Bhayangkara tidak hanya sebagai perayaan ulang tahun Polri biasa. Hari Bhayangkara juga menjadi momen evaluasi dan refleksi terhadap perjalanan panjang pengabdian institusi kepolisian kepada bangsa dan negara. Berbagai kegiatan sosial umumnya digelar guna menyambut Hari Bhayangkara, mulai dari bakti sosial, donor darah, pelayanan kesehatan gratis, hingga kegiatan kemasyarakatan lainnya sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat.
Kini perayaan Hari Bhayangkara memasuki usia ke-80 tahun. Pada usia yang ke-80 tahun ini, Polri diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.








Discussion about this post